Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Burhanuddin AR: Pelaku Usaha Pangan Olahan Mengandung Babi Harus Mita Maaf

Burhanuddin AR: Pelaku Usaha Pangan Olahan Mengandung Babi Harus Mita Maaf


Bekasi I lingkarkonsumen.com - Viral sembilan produk pangan olahan mengandung babi ditemukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] pekan lalu.

Pegiat perlindungan konsumen LPKSM LINKAR, Burhanuddin AR, SE., MM., menyayangi sikap pemerintah yang sering kecolongan dalam melakukan pengawasan barang dan jasa yang beredar dimasyarakat, ungkapnya di Bekasi, Rabu [26/4/2025].

Belum lama ini masyarakat/konsumen digegerkan dengan BBM oplosan, MinyaKita yang tidak sesuia dengan takaran tertera pada kemasan, issu beras oplosan dan lain-lain, keluhnya.

Jika telah terbukti bahwa secara uji laboratorium terdapat bahan yang mengandung babi dalam pangan olahan yang beredar di masyarakat, pemerintah harus segera mengambil sikap sebagaimana tertuang pada Pasal 8, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Pasal 8 ayat [1] melarang pelaku usaha untuk memperdagangkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. 

Pelanggaran Pasal 8 ayat (1) ini dapat mengakibatkan sanksi bagi pelaku usaha, seperti sanksi administratif, sanksi pidana penjara dan denda, serta sanksi pidana tambahan jika pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian konsumen, ujarnya.

Pemerintah harus segera menyisir/menarik produk tersebut yang sudah beredar di masyarakat, konsumen yang merasa dirugikan wajib mendapatkan ganti rugi sebesar harga yang dibeli, Importir/produsen yang memiliki hak label halal yang bersangkutan harus meminta maaf kepada pedagang, konsumen, dan pemerintah secara terbuka.

Permintaan maaf dilakukan melalui media website masing-masing, iklan di media massa cetak maupun elektronik, terutama di media massa yg pernah dijadikan sarana mengiklankan produk tersebut karena telah melakukan kebohongan publik, ungkap Burhanuddin. [r'ed]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post