Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD Karawang Soroti Kinerja Inspektorat dan DPMD

DPRD Karawang Soroti Kinerja Inspektorat dan DPMD

Khoerudin Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang 

Karawang l lingkarkonsumen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Pemkab Karawang menyoroti kinerja Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [DPMD]. Kedua OPD tersebut kerjanya lemah dalam melakukan fungsi pengawasan penggunaan dana desa se-Kabupaten Karawang 


“Selama ini ketika lakukan monitoring dan evaluasi [Monev] dana desa, mereka hanya lakukan sampling dengan mengambil sekitar 80 desa dari 297 desa, sementara sisanya lebih banyak yang htidak dimonev,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, kepada media online Rabu, [26/2/25]


Menurut politisi Partai Demokrat ini, DPMD sebagai OPD yang fungsinya lakukan pembinaan terhadap pemerintahan desa [Pemdes] mestinya harus lebih tingkatkan sisi pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh Pemdes karena disinyalir ada sejumlah oknum kepala desa yang hanya laporkan LPJ penggunaan dana desa sebatas administratif.

“Karena pengunaan dana desa itu swakelola sehingga LPJ-nya itu di akhir [pelaksanaan]. Nah LPJ itu kan hanya sebatas administrasi tapi secara realisasi di lapangan, baik itu pembangunan insfrastruktur maupun suprastruktur, ini tidak ada yang mengawasi secara maksimal dan optimal. 
Saya sebagai Sekretaris Komisi I ingin lebih tingkatkan sisi pengawasan yang saat ini dipegang DPMD dan Inspektorat,” tegasnya.


Khoerudin menilai percuma skema sampling Monev yang dilakukan Inspektorat dan DPMD. Ia pernah menyarankan kepada dua OPD itu agar dalam lakukan monev 297 desa dibagi secara per catur wulan, ungkapnya.
“Misal per catur wulan itu 80 desa atau dari 297 desa itu dibagi tiga gelombang agar semua desa itu termonev dengan baik. Jangan sampai terjadi 80 desa sampling Monev selalu diulang desa itu saja tiap tahunnya,” ucapnya.
“Harusnya desa yang mau dimonev itu kan tidak diminta [dipilih]] data sebelumnya, “desa mana yang mau dimonev”,  kan mestinya enggak seperti itu, harusnya semua desa dimonev,” tegasnya.


Khoerudin kahwatirkan ketika Inspketorat meminta sampling desa mana saja yang akan dimonev, maka pihak DPMD atau kecamatan hanya berikan data desa yang benar saja.

“Itu yang paling berbahaya sebenarnya, tingkatkan Monev!” tegasnya lagi.
Ia meminta kepada Inspektorat dan DPMD tidak melulu bicara [kendala] anggaran, karena kalau [kendala] persoalan anggaran maka hal itu bisa dimusyawarahkan bersama DPRD. Monev itu bertujuan untuk memaksimalkan  agar tujuan pemerintah pusat gelontorkan anggaran dana desa ke setiap desa supaya bermanfaat bagi masyarakat baik manfaat dari insfrastruktur maupun dari sisi perekonomian melalui Bumdes dan lain sebagainya.

“Kalau memang Inspektorat dan DPMD tidak mau laksanakan itu [monev menyeluruh] ya percuma, tidak usah ada dua OPD itu [bubarkan], pungkasnya [red]


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.