Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Kenaikan Upah Minimum Harus Dibarengi Turunnya Harga Barang

Kenaikan Upah Minimum Harus Dibarengi Turunnya Harga Barang

Jakarta l lingkarkonsumen.com -  Kenaikan Upah Minimum Provinsi [UMP] Jakarta sebesar 6,5 persen harus dibarengi dengan penurunan harga-harga barang untuk meningkatkan daya beli konsumen, pemerintah harus melakukan pengawasan guna mengendalikan kenaikan harga barang.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi saat dihubungi di Jakarta, mengatakan, kenaikan UMP tidak lantas menjamin daya beli masyarakat akan naik sepanjang pemerintah tidak bisa mengendalikan harga-harga di pasaran, dilansir dari Antara, Jumat [13/12].

Apalagi, Pajak Pertambahan Nilai [PPN] akan naik 12 persen per 1 Januari 2025. Meski hanya untuk barang-barang mewah, namun kondisi di lapangan menunjukkan banyak harga-harga sudah terdongkrak naik.

Bila demikian, konsumen tetap akan mengerem pengeluaran karena kenaikan UMP tidak berbanding lurus dengan kenaikan PPN. "Harusnya, kalau UMP naik, harga-harga barang bisa diturunkan, baru itu bisa mendongkrak daya beli masyarakat, ungkapnya.

Kendati begitu, dia mengapresiasi keputusan pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi [UMP] 2025 yang naik hingga 6,5 persen. Di DKI Jakarta besaran UMP menjadi Rp5.396.760 dari semula Rp5.067.381 per bulan.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah menaikkan upah minimum provinsi [UMP] 2025 hingga 6,5 persen," kata Diana.

Catatan yang perlu diperhatikan, salah satunya terkait perusahaan yang tidak mampu menaikkan gaji pegawainya. Kondisi ini akan membuat perusahaan cenderung akan mempailitkan usahanya sehingga dapat terjadi PHK massal.

Selain itu, tidak semua perusahaan bisa memenuhi kenaikan UMP sehingga berakibat melemahnya perputaran ekonomi.

Diana juga berpendapat kenaikan UMP dapat menghambat investasi. Menurut dia, investor akan berhitung yang menyebabkan terjadinya pembengkakan nilai investasi.

"Para investor lebih memilih 'wait and see' [tunggu dan lihat] daripada harus menambah modal usaha. Ini tentu akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," katanya. [red]







Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.