Diduga Penjualan Garam Ruqiyah Terkandung Penipuan
Wakil Ketua LPKSM LINKAR Burhanuddin AR bersama jemaah sedang membicarakan Garam Ruqyah.
Bekasi l lingkarkonsumen.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) "LINKAR", Burhanuddin AR, SE., MM. meminta Pemerintah menghentikan penjualan garam ruqyah karena patut diduga terdapat penipuan di dalamnya.
"Kecurigaan itu muncul, setelah kami memerhatikan ragam harga garam ruqyah di sejumlah marketplace. Perhatikanlah, produknya sama, eeh harganya bisa jauh berbeda. Ini kan aneh, "ungkap Burhan, di Bekasi, Rabu (18/12).
Oleh karena itu Pemerintah, baik Kementerian Industri dan Kementerian Perdagangan, hendaknya segera mencermati keanehan tersebut, dan jika benar terdapat unsur penipuan, stop penjualannya. Bahkan, proseskan ke peradilan sebagaimana mestinya.
Sementara itu di media sosial telah viral bahwa penjualan garam ruqyah dengan hargal mahal itu telah melacurkan agama (Islam) dan mengeksloitasi beberapa ulama ternama dalam mempraktikkan penipuannya.
"Itu adalah bentuk bisnis tak bermoral, tak beretika, dan harus dihentikan," tandas Burhan.[ed]