DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Beberapa Agenda
Ketua DPRD Pemkab Karawang, Pendi Anwar |
Karawang l lingkarkonsumen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kabupaten Karawang [DPRD] Karawang, menggelar Rapat Paripurna membahas beberapa agenda, pada Sabtu 13/8/ 2022.
Agenda pembahasan rapat paripurna antara lain adalah:
1. Persetujuan dan Penetapan: a. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung, b. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, c. Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun
Anggaran 2023, dan d. Penandatanganan
Persetujuan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan RSUD
Rengasdengklok Tahun
2023 2024.
2. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD :
a. Pansus Raperda
tentang Pembangunan Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori, b. Pansus Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa.
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun 2022
Perubahan KU-APBD Dengan susunan acara : Pembukaan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md - Pembacaan Laporan Pansus-Pansus, a. Pansus Raperda tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung oleh Mahpudin, b. Pansus Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren oleh Jajang Sulaeman.
Pembacaan Laporan Banggar DPRD oleh
Indriyani, ST.
- Pembentukan Pansus
- Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah Karawang tentang dan DPRD Kabupaten Karawang.
Rancangan Kebijkan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2023
- Penandatanganan
Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years)
Pembangunan RSUD
Rengasdengklok Tahun
2023-2024
- Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD
dan PPAS TA 2022 APBD TA 2023.
Dilanjutkan dengan sambutan Bupati
Kabupaten Karawang, diakhiri penutupan rapat paripurna.
By : Djunaedy