DPRD Kabupaten Karawang Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2021 Sekaligus Setujui Raperda Pelaksanaan
Karawang l lingkarkonsumen.com - DPRD Kabupaten Karawang gelar Rapat Paripurna dengan dua agenda membahasan, pertama tentang Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Bupati Tahun Anggaran 2021, kedua mengenai persetujuan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, Senin 4 Juli 2022.
Pembukaan rapat paripurna dilakukan oleh pimpinan DPRD Karawang dibagi dalam dua sesi, laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021 serta diteruskan oleh pandangan akhir dari seluruh fraksi tentang LKPJ Bupati TA 2021.
Penyampaian jawaban Bupati tentang pandangan akhir fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati TA 2021.
Sesi kedua berlanjut diawali laporan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021, lalu pandangan akhir Fraksi-Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag. Persidangan DPRD Kab. Karawang, kemudian penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 yang dipungkas dengan sambutan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Nampak hadir unsur Forkominda, Sekretaris Daerah, para Assisten Derah, yang turut pula mengikuti Rapat Paripurna DPRD tersebut melalui aplikasi teleconfrence antaralain, para Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat, para kepala kelurahan, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perguruan tinggi, para pimpinan Parpol, Ormas, LSM, dan organisasi kepemudaan serta lainnya.
By : Djunaedy