Antisipasi Omicron Satlantas Karawang Sekat Sembilan Titik Ruas Jalan
Karawang l lingkarkonsumen.com - Antisipasi Penyebaran COVID-19 Varian Omicron di Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan, antara lain Bundaran Perumnas, Simpang Mc. Donald Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK dan Traffic Light DPRD.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Satlantas Polres Karawang dengan Dishub Karawang, Kodim 0604
Karawang, Satpol PP Karawang, BPBD Karawang dan Satgas Covid-19 Karawang pada acara rapat perencanaan yang dilaksanakan di Polres Karawang per hari ini, Jumat 4 Februari 2022.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, rencana penyekatan di titik tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Februari 2022 mendatang.
"Rencana penyekatan di 9 titik mulai tanggal 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga, untuk jamnya akan diberlakukan dari pukul 20.00 sampai dengan 23.00 WIB," kata dia, ketika dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Diskomimfo.
Dia menambahkan, dalam instruksi Mendagri nomor 06 Tahun 2022 tersebut menerangkan untuk Kabupaten Karawang masih berada dalam PPKM level 2, sehingga guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron perlu dilaksanakan langkah-langkah khusus.
"Pelaksanaan penerapan PPKM Level 2 di Wilayah Kabupaten Karawang direncanakan untuk dilaksanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan seperti yang sudah dilaksanakan dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian," ujarnya.
Adapun kawasan yang menjadi pusat keramaian di kabupaten Karawang yakni, Bundaran Mercure atau Kawasan Galuh Mas, Jalan Tuparev dan Jalan Ahmad Yani atau Kawasan lapang Karang Pawitan.
By : Victor