Pemkab Karawang Launching BLT, Upaya Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Karawang l lingkarkonsumen.com - Sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrem Pemerintah Kabupaten Karawang salurkan bantuan langsung tunai [BLT] kepada 40.000 warga yang berkatagori Keluarga Penerima Manfaat [KPM] sebesar Rp 200.000 setiap bulannya.
Launching perdana BLT dilakukan lasung oleh Bupati Karawang, dr.Hj. Cellica bertempat dikecamatan Telukjambe Barat, Senin [20/12/2021].
Bupati mengatakan, BLT ini sebagai upaya Pemkab Karawang dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang berada disejumlah wilayah di Karawang. BLT ini diharapkan memberi banyak manfaat dan meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid 19.
Dalam surat edaran Nomor: 460/6873/ Dinsos tentang Tertib Pelaksanaan Penyaluran BLT dalam penanganan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Karawang Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Drs. Acep Jamhuri M.Si, dijelaskan bahwa penerima BLT harus mengambil sendiri dan tak boleh diwakilkan.
Jika penerima BLT sakit dan nyata-nyata tak bisa mengambilnya sendiri, maka hanya boleh diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga dengan membawa KTP, KK asli dan surat kuasa dari penerima BLT tersebut.
Selain itu, jika penerima tak sesuai dengan identitas yang terdaftar sebagai KPM, maka pihak petugas harus melakukan verifikasi secara jelas dan tepat dan ditandatangani oleh petugas.
Adapun besaran BLT yang diterima oleh KPM senilai Rp. 400 ribu tanpa potongan. Nilai rupiah tersebut diberikan untuk bulan November dan Desember 2021.
By : Djunaedy