Konsumen Indonesia Diharapkan Menuju Level BERDAYA
Pangkal Pinang l lingkarkonsumen.com - Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI, Ojak Simon Manurung, didampingi Direktur PT. KOKEK, Joni Yulfan membuka kegiatan Diseminasi, yang dilaksanakan secara daring maupun luring di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu [22/12/2021].
Dalam upaya untuk memberdayakan
konsumen Indonesia, Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan melakukan survei untuk mengukur Indeks Keberdayaan Konsumen [IKK] Nasional, yang bertujuan untuk mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi.
Pada tahun 2020, IKK Nasional didapat sebesar 49,07 yang menunjukkan bahwa tingkat keberdayaan Konsumen Indonesia berada pada level Mampu, yang artinya konsumen telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan menentukan target tingkat keberdayaan Konsumen Indonesia diharapkan dapat mencapai level BERDAYA, yang mana Konsumen Indonesia memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi. dengan pasar dan aktif memperjuangkan kepentingan konsumen.
By : Juned