Ini Lho … Alur Cara Buat Paspor Untuk Calon TKI
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya, yang berfungsi untuk memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya dalam perjalanan internasional.
Untuk itu Calon Tenaga Kerja Indonesia [TKI] yang akan keluar negeri harus membawa paspor sebagai tanda identitas resmi. Kalau Anda berminat menjadi TKI maka harus memiliki paspor. Bila belum memiliki silahkan ikuti tata cara membuat paspor untuk calon TKI di bawah ini.
Penerbitan Rekomendasi Paspor dan ID Calon TKI
Penerbitan rekomendasi paspor dan ID Calon TKI harus memenuhi persyaratan pembuatan Paspor untuk Calon TKI. Syarat-syarat pemenuhan penerbitan rekomendasi paspor dan ID calon TKI ialah sebagai berikut:
Surat Pengantar / SPR
Foto Copy KTP
Foto Copy KTP Pemberi Ijin
Foto Copy Kartu Keluarga
Foto Copy Ijazah Terakhir
Surat Keterangan Status Perkawinan bagi yang telah menikah dengan melampirkan foto copy
Perjanjian penempatan antara TKI dengan PPTKIS
Surat ijin orang tua yang diketahui Kades/Lurah
KTP petugas rekrut [untuk proses awal]
Cara Membuat Paspor untuk Calon TKI
Berikut adalah sistem, mekanisme, dan prosedur cara membuat paspor untuk calon TKI yang dijelaskan di laman SIPP KEMENPAN RB.
Calon TKI mengajukan Rekomendasi Paspor dan perjanjian Penempatan serta penerbitan Kartu AK/I
Calon TKI memeriksa legalitas petugas perekrutan TKI
Calon TKI melengkapi dan menyerahkan berkas yang diperlukan
Calon TKI memeriksa berkas yang diberikan
Calon TKI mendaftarkan CTKI pada aplikasi SISKOTKLN
Calon TKI mencetak Rekomendasi Paspor dan ID CTKI yang terbentuk dari hasil pendaftaran
Calon TKI menyerahkan Rekomendasi Paspor dan ID CTKI
Calon TKI menerima Rekomendasi Paspor dan ID CTKI
Biaya, Waktu, dan Prosedur Pembuatan Paspor Calon TKI
Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman SIPP KEMENPAN RB pembuatan paspor calon TKI tidak dipungut biaya. Sedangkan waktu proses penyelesaian pelayanan selama 25 menit, dilansir dari Suara.com, Rabu [30/12/2020].
By : Juned