Kasus Covid-19 Terus meningkat, DEEP Karawang minta Bawaslu Lebih Tegas awasi Kampanye
Gustiawan, Koordinator DEEP Kabupaten Karawang
Karawang l lingkarkonsumen.com - Data Konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Karawang terus meningkat setiap harinya, berdasarkan infografis yang di tampilkan di media sosial satgas Covid-19 Karawang dan Diskominfo per hari Senin tanggal 23 Nopember adalah sebanyak 2.399.
Kami mencoba meminta tanggapan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Karawang sebagai salah satu Pemantau Pemilukada mengenai fenomena meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 yang terus meningkat.
Dan berdasarkan pengamatan DEEP Kabupaten Karawang bisa saja kerumunan saat kampanye menyumbang peningkatan jumlah konfirmasi Covid-19 "Berdasarkan pantauan team Kami di lapangan selama masa Kampanye ini, memang hampir semua Paslon sulit menerapkan protokol kesehatan yang telah di tetapkan, terutama mengenai pembatasan Jumlah peserta Sosialisasi dan Jaga Jarak"
Terang Gustiawan Koordinator DEEP Kabupaten Karawang. Menurutnya berdasakan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 peserta yang hadir dalam dialog/tatap muka dibatasi jumlahnya
"Di PKPU Nomor 11 Tahun 2020 pasal 58 Ayat 1 Huruf a Jelas dsebutkan bahwa peserta dialog tatap muka maksimal 50 orangdan itu sudah termasuk panitia dengan jarak antar peserta minimal 1 meter, hal ini tentunya harus di patuhi oleh setiap Paslon ataupun Team Kampanye" Terangnya.
Menurut Gusti, sapaan Akrabnya pihaknya khawatir bahwa meningkatnya angka Konfirmasi Covid-19 ini ada sumbangsih dari kegiatan kampanye tersebut
"Walau memang tidak dijelaskan secara rinci mengenai cluster apa yang menyumbang angka tersebut, tapi melihat fenomena kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kami curiga bahwa peningkatan jumlah itu ada hubungannya dengan kerumunan pada masa kampanye, sebab jika dilihat dari data yang ada, peningkatan signifikan itu terjadi setelah masa kampanye sejak 26 September lalu" Bebernya seraya menyebutkan bahwa peningkatan kasus konfirmasi cukup melonjak setiap harinya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Karawang untuk lebih tegas mengawasi jalannya kampanye yang di lakukan oleh para Paslon dan Team.
"Kami meminta Bawaslu lebih tegas dan agresif dalam menerapkan aturan, walau kami tahu terkait pelanggaran Prokes Covid-19 Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Peringatan yang cukup banyak sekitaf 27an surat, namun ternyata hal ini tidak membuat para Paslon sadar akan pentingnya menerapkan prokes dalam setiap kampanye mereka.
Jika kita lihat, bahkan para paslon banyak yang asyik berfoto bersama Masyarakat dengan tidak menjaga jarak bahkan berpelukan" Sesal Gustiawan
Selain meminta Bawaslu bertindak lebih tegas, Gusti berharap setiap Paslon ataupun team kampanye untuk sama-sama sadar bahwa ini dalam kondisi yang tidak Normal, sehingga memerlukan kebijaksanaan dari semua pihak, euforia dalam kampanye memang sudah menjadi hal biasa, namun kondisi sekarang berbeda
"Pemilu ini memang disebut sebagai Pesta, yang artinya suka cita dan kegembiraan semua pihak, namun dengan kondisi yang serba terbatas ini, semua pihak terutama paslon harus sadar dan memberikan edukasi kepada Masyarakat akan pentingnya menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan, mereka adalah calon pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada Rakyat, bukan sebaliknya mengabaikan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah" Pinta Gustiawan
By : LKI