Temuan KPK Gas Subsidi 3kg Tidak Tepat Sasaran
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Kajian Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] terkait Gas LPG, Bahwa gas subsidi 3kg tidak dinikmat oleh masyarakat miskin yang berhak.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kajian telah dilakukan KPK sejak tahun 2018. Menurutnya, kajian KPK terkait pemanfaatan gas subsidi untuk orang miskin dan UMKM di lapangan nyatanya tidak tepat sasaran.
"Karena kajian KPK menemukan di lapangan gas melon itu tidak secara khusus dinikmati oleh orang miskin," kata Pahala, kepada wartawan, Senin [5/10/2020].
Dalam pertemuan dengan Direktur Pertamina Nicke Widyawati pada Jumat [2/10] lalu, KPK memberikan rekomendasi terkait subsidi gas melon itu. Dia menyebut KPK merekomendasikan agar subsidi diberikan ke masyarakat miskin sesuai DTKS Kementerian Sosial terbaru, dikutip dari detik News.
"Jadi mendingan kasih uang aja ke orang miskinnya. Lalu beli gas yang harga normal," ucapnya.
Pahala menjelaskan mengapa subsidi gas melon tak tepat sasaran untuk masyarakat miskin. Menurutnya, terkait subsidi ini diserahkan kepada Pertamina untuk memproduksi tabung gas melon dan Kementerian ESDM sebagai pihak yang memasarkan.
"Nah di lapangan tata niaga gak berjalan. Muncul pengecer [gas] melon yang keliling kampung. Ini kan nggak bisa diatur harga nya, lalu di tingkat agen-sub agen daftar pembeli [gas] melon dibikin aja namanya fiktif, sekadar memenuhi administrasi bahwa
[gas] melon sudah didistribusikan secara khusus," jelasnya.
Menurut Pahala, kondisi di lapangan distribusi gas melon untuk masyarakat miskin seperti yang direncanakan awal tidak pernah terwujud.
"Makanya KPK akan merekomendasikan kalau data orang miskinnya Kemsos sudan solid, sudahlah orang miskin kasih aja jatah gas dalam bentuk uang. Jadi hanya ada satu harga gas di pasar, baik [gas] melon, 12 kg, dan lain-lain," pungkasnya.
By : Iman S.