BPKN Apresiasi Keberadaan BPSK Kuningan
Kuningan l lingkarkonsumen.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional [BPKN-RI] Apresiasi terhadap keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kabupaten Kuningan pada Provinsi Jawa Barat.
Hal ini menyusul dengan semakin banyaknya laporan penyelesaian sengketa konsumen kelembaga tersebut. Sehingga nilai manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi IV BPKN, Lasminingsih, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan di Gedung Dekopinda, Kamis [15/10/2020].
“Saya ke Kuningan baru kali pertama ini. Dan saya sebagai anggota Komisioner BPKN RI yang baru dilantik beberapa bulan kemarin.
Saya mendapatkan informasi, bahwa BPSK Kuningan sudah cukup baik dalam menjalan tugas dan fungsinya selama ini. Ini dengan penyelesaian sengketa yang banyak masuk diselesaikan oleh BPSK Kuningan,”jelasnya.
Menurut Mini, panggilan akrab Lasminingsih, bahwa sinergitas BPKN, BPSK dan Lembaga Pengaduan Konsumen Swadaya Masyarakat [LPKSM] harus terintegrasi dengan baik. Karena ketiga lembaga ini lahir dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 [UUPK 8/99] dalam tugas dan fungsinya.
Sehingga satu sama lain dari lembaga tersebut, harus lebih terbangun komunikasi dan sinergitas.
“Tugas BPKN itu memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah, melakukan penelitian dan pengkajian, penelitian barang dan/atau jasa, mendorong tumbuh berkembangnya LPKSM, menyebarkan informasi, menerima pengaduan dan melakukan survey”, paparnya.
Dengan tugas BPKN itu, lanjut ibu Mini, BPKN tidak memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa konsumen, karena itu sesuai yang diamanahkan UUPK bukan wilayah wewenang BPKN, namun ada diwilayah BPSK.
“Persoalan Konsumen dibidang barang dan/atau jasa saat ini semakin komplek. Sehingga perlu ada edukasi ke masyarakat terkait menjadi konsumen cerdas konsumen, dan penyelesaian sengketa secara bijak,”ucapnya.
Sementara itu, kunjungan BPKN ke Kuningan langsung disambut kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Ir. Bunbun Budhiyasha, ketua BPKS Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, ketua LPKSM Perak Kuningan, H. Dudung Mundjadji, dan para komisioner BPSK Kuningan.
By : Juned