Pemkab Bekasi Tingkatkan Anggaran Jamkesda Rp 15 miliar tahun 2020
Ilutrasi pasien Jamkesda |
Bekasi l lingkarkonsumen.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tingkatkan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah JAMKESDA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 15 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 11,5 miliar tahun 2019 dan Rp 8 miliar ditahun 2018.
"Ada penambahan anggaran di bidang kesehatan pada tahun 2020 khususnya Jamkesda," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Cikarang, Rabu (30/10/2019) dilansir dari Antara.
Alamsyah menyebut anggaran Jamkesda yang dialokasikan tahun depan itu meningkat cukup signifikan dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp11,5 miliar.
"Sedangkan pada 2018 lalu anggaran Jamkesda sebesar Rp8 miliar," katanya.
Dia mengatakan meningkatnya anggaran Jamkesda sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada masyarakat di bidang kesehatan.
Alamsyah mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari pelaksana hingga kepala bidang agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kesehatan seperti Jamkesda.
"Yang datang mengurus administrasi sebagian besar adalah masyarakat tidak mampu. Di sisi lain sedang berduka karena ada keluarganya yang sakit. Jadi kalau kita layani dengan senyum dan ramah, setidaknya kita bisa menghibur mereka yang sedang berduka," ungkapnya.
Begitu juga dengan pelayanan di RSUD dan rumah sakit swasta. Alamsyah meminta agar semua rumah sakit yang bekerja sama dengan Jamkesda tidak menolak pasien.
"Ketika pasien datang langsung mendapat penanganan pertama. Jika secara medis tidak bisa ditangani, pasien dirujuk ke rumah sakit lain yang peralatan medisnya lebih lengkap," kata dia.
By : Juned