Bupati Anne Serukan Penguatan Kultur Budaya, Untuk Proteksi dari Paham Organisasi Terlarang
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika silahturahmi dengan tokoh masyarakat (dok)
|
Purwakarta l lingkarkonsumen.com - Untuk menangkal perkembangan paham dari organisasi terlarang terutama di kalangan generasi muda, salah satunya dengan penguatan kultur budaya.
Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kultur tersebut, nantinya bisa bertransformasi menjadi perilaku dalam kehidupan warga masyarakat sehari-hari.
“Kalau tidak ingin paham ini tumbuh subur, maka jati diri kultur kita harus diperkuat sejak usia dini, sehingga akarnya akan kuat,” ujar Anne di Purwakarta. Kamis (1/8/2019).
Anne memahami, munculnya paham dari organisasi tertentu ini sangatlah berbahaya bagi bangsa. Perlu adanya tameng dari Pemerintah dan peran serta masyarakarat untuk menahan masuknya paham yang menyesatkan dan bisa mengancam ideologi Negara itu.
“Paham seperti itu sangat berbahaya. Karena, bisa memunculkan embrio yang dapat mengancam ideologi negara, peran serta masyarakat sangat diperlukan,” jelas dia.
Anne tak menampik, jika saat ini di wilayahnya sudah terdeteksi keberadaan organisasi seperti itu. kedepan perlu ada proteksi khususnya bagi anak-anak. Supaya, mereka tahu mana organisasi-organisasi yang dianggap bertentangan dengan ideologi Indonesia.
”Jadi harus diberitahu sejak dini, ini loh organisasinya, seperti ini lambangnya. Jadi, mereka nanti bisa memproteknya, yang terpenting mereka paham,"kata Anne.
Bupati yang biasa disapa dengan Ambu Anne, menjelaskan salah satu tamengnya, yakni dengan menguatkan kembali kultur budaya dan kearifan lokal.
Misalnya, dengan menguatkan pendidikan yang menitik beratkan pada pelajaran supaya mereka cinta terhadap lingkungannya, cinta terhadap alamnya, dan sesamanya.
“Kearifan budaya lokal seperti ini yang harus dipertahankan dan dikuatkan. Sehingga, nanti kalau ada paham yang masuk tidak sesuai dengan kultur kita, itu mereka bisa menangkal sendiri,” imbuh dia.
Dirinya meyakini, jika anak-anak kembali ditanamkan kecintaan terhadap lingkungan, alam, dan kultur budaya, paham-paham yang mengancam ideologi Negara itu akan terproteksi dengan sendirinya. Dalam hal ini, tugas pemerintah sendiri tak lain dengan menyiapkan regulasinya.
Salah satu regulasi yang akan disiapkan, sambung Anne, yakni dengan memperketat perizinan perumahan. Karena, dia berpendapat, lahirnya paham tersebut kebanyakan dari luar daerah yang dibawa oleh warga yang tak tahu dengan kultur Purwakarta.
“Intinya, kami ingin memproteksi supaya paham-paham radikalise tak tumbuh subur di wilayah kami. Tentunya, kami juga menggandeng pihak kepolisian dan TNI,” pungkasnya.
By : Djunaedy M.