Legislator Minta Distribusi LPG Subsidi 3kg Harus Tepat Sasaran
Pendistribusian tidak tepat sasaran dari mobil truk agen diover ke mobil pickup (dok LK) |
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), John Kennedy Azis, meminta tahun depan pemerintah lebih terarah menyalurkan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat tidak mampu. Penyaluran elpiji diusulkan harus sesuai dengan nama dan alamat penerima bantuan.
"Panja meminta pemerintah agar subsidi elpiji tabung 3 Kg didistribusikan by name by address sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar John di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).
DPR juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasi di atas pagunya, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap tersebut dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya, dilansir dari Merdeka.com
Hasil rapat panja, kata John, khusus fraksi Partai Gerindra memberikan 3 catatan penting. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi BBM untuk transportasi air, baik transportasi laut dan sungai karena memiliki fungsi infrastruktur dan alat transportasi.
"Kedua, meminta pemerintah tetap memberikan subsidi elpiji tabung 3 Kg, dan tidak dikurangi jumlahnya. Ketiga, mendorong pemerintah untuk membangun sistem perpipaan gas ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan murahnya harga gas, dan mengurangi impor gas elpiji," jelas John.
Sementara itu, arah kebijakan subsidi BBM dan elpiji tabung 3 Kg 2020 adalah pertama melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar. Kedua, subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kg. Ketiga, mengupayakan penyaluran elpiji tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran subsidi elpiji tabung 3 kg dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan (Revisi Perpres 104/2007).
"Keempat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan elpiji 3 Kg bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran," tandasnya.
By : Juned
By : Juned