Bupati Ambu Anne Minta PPDB 2019 Harus Transparan
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika |
"Regulasinya sudah jelas sudah ketat kemudian juga supaya berkeadilan harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada jangan ada penyelewengan," kata Ambu Anne, di Purwakarta. Senin (17/6/2019).
Apalagi menurut Anne, regulasi PPDB ini terhitung ketat selain aturan Permen Pendidikan & Kebudayaan No 51 tahun 2018, juga adanya Perbup No 80 tahun 2015 terkait system penerimaan peserta didik baru. Untuk Purwakarta sendiri menerapkan zonasi full.
"Di Purwakarta itu akan menerapkan zonasi full jadi 100% itu 90% adalau zonasi wilayah tempat tinggal kemudian ada 5% lagi itu jalur prestasi kemudian 5% jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua," katanya.
Untuk PPDB 2019, pihaknya menerapkan system online termasuk regulasi, bahkan aturan dan sosialisasi terus dilakukan selain pada pihak orang tua, pihak sekolah juga disosialisasikan kepada anggota DPRD Purwakarta.
"Kemarin sudah seluruh stake holder, termasuk untuk masyarakat, orang tua yang siswanya akan masuk SD/SMP juga dari mulai birokrasi, dewan, kita sudah sosialisasikan."
Untuk memberikan kemudahan, sistem pendaftaran pun berbasis online, sehingga menurut Anne orang tua tidak perlu ke sekolah, kecuali ada hal bersifat adminiatratif berkas.
"Kemudian di Purwakarta pendaftaran berbasis online. Tidak lagi orang tua datang ke sekolah kecuali ada hal-hal yang bersifat administratif untuk verifikasi berkas," katanya.
Adapun menurut Anne, orang tua pun bisa memanfaatkan jalur prestasi yang dimiliki anaknya, hal tersebut bagian dalam mengembangkan bakat anak serta hasil prestasi anak bisa tersalurkan.
"Karena mereka harus tumbuh sesuai potensinya dan harus memotivasi supaya mereka bisa dihargai prestasinya,"
By : Fuljo