BPKN Menilai Ketahanan Perlindungan Konsumen Masih Tetap Rawan
Jakarta l lingkarkonsumen.com - BPKN mencatat pada Januari sampai dengan Maret 2019 menerima 154 pengaduan diantaranya 129 pengaduan di sektor Perumahan.
Dari total pengaduan tersebut terdapat 3 (tiga) sektor prioritas yang kemungkinan menjadi ancaman kepentingan nasional jika tidak ditangani dengan baik, seperti Perumahan, Transportasi dan Ekonomi Digital.
Rekomendasi, Koordinasi dan Komunikasi BPKN melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kementerian Perdagangan secara kolaboratif.
BPKN mencatat tren pengaduan terus meningkat di setiap tahunnya, khususnya sektor e-commerce dan peer to peer lending.
BPKN menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman dari fintech peer to peer lending. Jangan pernah memberikan kepada pemberi pinjaman online untuk mengakses data kontak milik dirinya/nasabah untuk kepentingan melakukan penagihan.
Transportasi udara menjadi faktor konsumsi sekaligus faktor produksi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Artinya akses masyarakat terhadap biaya transportasi udara komersial yang terjangkau telah menjadi faktor penting bagi masyarakat dalam aktifitas ekonominya.
BPKN menyarankan kepada Pemerintah untuk dapat mewujudkan akses masyarakat efektif terhadap jasa transportasi udara komersial. Diperlukan pengaturan jangka pendek dan jangka panjang oleh pemerintah terhadap pengaturan harga tiket transportasi udara yang lebih terjangkau. Pengaturan tersebut tentunya penting mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan disamping aspek komersial yang terkait persaingan usaha yang sehat dan informasi publik jasa penerbangan.
Dari total pengaduan tersebut terdapat 3 (tiga) sektor prioritas yang kemungkinan menjadi ancaman kepentingan nasional jika tidak ditangani dengan baik, seperti Perumahan, Transportasi dan Ekonomi Digital.
Rekomendasi, Koordinasi dan Komunikasi BPKN melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Kementerian Perdagangan secara kolaboratif.
BPKN mencatat tren pengaduan terus meningkat di setiap tahunnya, khususnya sektor e-commerce dan peer to peer lending.
BPKN menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman dari fintech peer to peer lending. Jangan pernah memberikan kepada pemberi pinjaman online untuk mengakses data kontak milik dirinya/nasabah untuk kepentingan melakukan penagihan.
Transportasi udara menjadi faktor konsumsi sekaligus faktor produksi bagi sebagian masyarakat Indonesia. Artinya akses masyarakat terhadap biaya transportasi udara komersial yang terjangkau telah menjadi faktor penting bagi masyarakat dalam aktifitas ekonominya.
BPKN menyarankan kepada Pemerintah untuk dapat mewujudkan akses masyarakat efektif terhadap jasa transportasi udara komersial. Diperlukan pengaturan jangka pendek dan jangka panjang oleh pemerintah terhadap pengaturan harga tiket transportasi udara yang lebih terjangkau. Pengaturan tersebut tentunya penting mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan disamping aspek komersial yang terkait persaingan usaha yang sehat dan informasi publik jasa penerbangan.
By : Djunaedy M.