Wabup Karawang: Pembangunan RKB akan dikelola Disdikpora
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari saat Sidak di Disdikpora |
Karawang l lingkarkonsumen.com - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di kabupaten Karawang, Jawa Barat akan diserahkan secara swakelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR).
Menurut wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari bila pembangunan RKB dikelola oleh Disdikpora akan menghemat anggaran sebesar Rp.150 juta, bila dibandingkan dikelola oleh dinas PUPR dengan anggaran sebesar Rp 350 juta, dalam acara rapat dengan Disdikpora, Senin (4/3/19).
Bahkan menurut kang Jimmy panggilan akrab wakil bupati Karawang, anggaran untuk RKB SD, SMP hanya membutuhkan Rp 198 juta, terkait pengelolaan anggaran oleh Disdikpora.
“Sebelumnya saya akan melapor ke pimpinan dalam hal ini ibu bupati untuk meminta persetujuan pengalihan anggaran ke Disdikpora sesuai tugas pokok dan fungsi (Tufoksi), ” katanya.
Menurut Jimmy, salah satu kendala masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak itu karena anggarannya masih di dinas PUPR. Sebab anggaran yang cukup ‘gemuk’ di PUPR sehingga tak tertangani semua. “Jadi dinas PUPR cukup fokus pembangunan jalan, irigasi, bangunan perkantoran pemerintahan dan jembatan saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini memang tak mungkin untuk mengalihkan anggaran RKB itu, karena anggaran sudah diketuk disepakati, hal itu akan diajukan untuk APBD tahun anggaran 2020. “Kami berharap jika sudah dialihkan anggarannya ke Disdikpora, persoalan sekolah rusak sudah bisa tertangani,” pungkasnya.
Menurut Jimmy, salah satu kendala masih banyaknya bangunan sekolah yang rusak itu karena anggarannya masih di dinas PUPR. Sebab anggaran yang cukup ‘gemuk’ di PUPR sehingga tak tertangani semua. “Jadi dinas PUPR cukup fokus pembangunan jalan, irigasi, bangunan perkantoran pemerintahan dan jembatan saja,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini memang tak mungkin untuk mengalihkan anggaran RKB itu, karena anggaran sudah diketuk disepakati, hal itu akan diajukan untuk APBD tahun anggaran 2020. “Kami berharap jika sudah dialihkan anggarannya ke Disdikpora, persoalan sekolah rusak sudah bisa tertangani,” pungkasnya.
By : Djunaedy M.