Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemekaran Karawang Sudah Diusulkan Pemprov Jabar

Pemekaran Karawang Sudah Diusulkan Pemprov Jabar

Bandung l lingkarkonsumen.com - Pemprov Jabar mendorong lahirnya daerah otonomi baru (DOB). Selama lima tahun ke depan ditargetkan ada enam daerah baru yang dimekarkan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama, Setda Jabar Dani Ramdan menyatakan, pembentukan DOB telah menjadi janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Soal DOB itu sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Sehingga kita punya target dalam lima tahun ke depan kita ingin ada pembentukan daerah otonomi baru. Atau berdasarkan aturan perundang-undangan istilahnya daerah persiapan sampai enam (daerah)," kata Dani di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (1/3/2019).

Dani mengungkapkan, enam daerah yang rencananya dimekarkan meliputi Bogor Barat merupakan bagian dari Kabupaten Bogor, Garut Selatan dari Kabupaten Garut dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Ke tiga wilayah itu kata dia, telah masuk dalam program legislasi nasional.

Sementara tiga daerah baru yang kini sedang diusulkan terdiri dari Bogor Timur bagian dari Kabupaten Bogor, Karawang Utara dari Kabupaten Karawang dan Indramayu Barat dari Kabupaten Indramayu. Ketiga daerah ini diusulkan karena dari hasil analisis Bappeda Jabar dokumennya sudah menuju lengkap.

"Alasannya daerah itu dimekarkan, karena contohnya Sukabumi terlalu luas, kalau Bogor penduduknya terlalu padat. Karawang juga alasannya wilayahnya terlalu luas," ucapnya.

Meski begitu, kata Dani, pembentukan enam DOB itu baru sebatas usulan. Karena dari pemerintah pusat sampai saat ini belum ada rencana untuk mencabut moratorium.

"Tapi argumen kami ini kan usulan, walaupun (usulan) ini tidak ditanggapi oleh pusat. Bahwa nanti presiden periode berikutnya mencabut moratorium (pembentukan DOB) berarti jalan. Kalau tidak (berjalan) janjinya (gubernur) tetap kita penuhi," tutur Dani.




Sumber : detiknews

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.