IPPK Pasar Baru Karawang Pertanyakan Status Pengelolaan
Pasar Baru Karawang |
Karawang l lingkarkonsumen.com - Pengelolaan Pasar Baru Karawang semakin semeraut tidak ada kejelasan semenjak dilakukannya sistem kerjasama Build Operate and Transfer (BOT) dengan pihak swasta.
Bahkan Pasar Baru Karawang terlihat kumuh, banyak kios yang rusak dan bocor sampai di keluhkan para pedagang, namun hingga kini belum juga ada perbaikan.
"Banyak atap kios yang bocor, bahkan jika hujan airnya langsung ke kios para pedagang," kata Asep Kurniawan ketua IPPK Pasar Baru Karawang, Jumat (8/2/2019)
Sebenarnya kata Asep, para pedagang Pasar Baru Karawang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Karawang. Namun sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan akan di bongkarnya. "Belum tahu kapan mau di bongkarnya," terangnya.
Intinya para pedagang pasar baru Karawang kata Asep, bilamana ada pembongkaran harus jelas dulu statusnya, jangan sampai main bongkar tapi pedagang tidak tahu duduk persoalannya.
"Pasar ini kan ada penghuninya, jika di bongkar penghuninya harus di perhatikan juga," katanya lagi
Asep berharap Pemda Karawang mengambil alih lagi jangan di BOT kan kasin nantinya para pedagang. "Kalau di BOT kan pasti restribusi tinggi, belum lagi jika ada kerusakan itu pasti penangannya lambat," harap Asep
Kemudian juga Asep menayangkan terkait kepastian surat izin menempati bangunan (SIM B) yang tidak bisa di perpanjang dengan alasan Pemda HGB nya habis. Bahkan sejak 2011 lalu SIM B tidak bisa diperpanjang, sedangkan hampir ada kurang lebih 500 kios yang tidak jelas surat izin menempatinya. "Kami hanya butuh buat pegangan karena itu adalah surat izin untuk menempati kios ini," Tegasnya.
Dahulu memang pada saat Bupati Ade Swara, beliu mengatakan yang penting para pedagang mempunyai foto copy SIM B buat bukti penempatan kios tersebut. "tapi kita kan butuh kejelasan juga, buat pegangan," harapnya
Bahkan Pasar Baru Karawang terlihat kumuh, banyak kios yang rusak dan bocor sampai di keluhkan para pedagang, namun hingga kini belum juga ada perbaikan.
"Banyak atap kios yang bocor, bahkan jika hujan airnya langsung ke kios para pedagang," kata Asep Kurniawan ketua IPPK Pasar Baru Karawang, Jumat (8/2/2019)
Sebenarnya kata Asep, para pedagang Pasar Baru Karawang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Karawang. Namun sampai saat ini belum juga ada kepastian kapan akan di bongkarnya. "Belum tahu kapan mau di bongkarnya," terangnya.
Intinya para pedagang pasar baru Karawang kata Asep, bilamana ada pembongkaran harus jelas dulu statusnya, jangan sampai main bongkar tapi pedagang tidak tahu duduk persoalannya.
"Pasar ini kan ada penghuninya, jika di bongkar penghuninya harus di perhatikan juga," katanya lagi
Asep berharap Pemda Karawang mengambil alih lagi jangan di BOT kan kasin nantinya para pedagang. "Kalau di BOT kan pasti restribusi tinggi, belum lagi jika ada kerusakan itu pasti penangannya lambat," harap Asep
Kemudian juga Asep menayangkan terkait kepastian surat izin menempati bangunan (SIM B) yang tidak bisa di perpanjang dengan alasan Pemda HGB nya habis. Bahkan sejak 2011 lalu SIM B tidak bisa diperpanjang, sedangkan hampir ada kurang lebih 500 kios yang tidak jelas surat izin menempatinya. "Kami hanya butuh buat pegangan karena itu adalah surat izin untuk menempati kios ini," Tegasnya.
Dahulu memang pada saat Bupati Ade Swara, beliu mengatakan yang penting para pedagang mempunyai foto copy SIM B buat bukti penempatan kios tersebut. "tapi kita kan butuh kejelasan juga, buat pegangan," harapnya
By : Djunaedy M.