BPK: Belum Tahu Akar Masalah, Teriak-teriak Citarum Harum
Ilutrasi Sungai Citarum di Jawa Barat |
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, mengkritik program Citarum Harum yang digagas pemerintah pusat. Dalam hasil auditnya, Rizal menilai program ini belum berjalan efektif.
"Tidak gampang membuat program kalau tidak tahu akar permasalahan. Nanti program sekadar pencitraan. Poin saya adalah bagaimana kita bekerja dengan akar masalah, bukan teriak-teriak Citarum Harum, tapi enggak tahu masalahnya," ujar Rizal dalam seminar "Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta" di kantor BPK, Senin (18/2/2019).
Rizal menjelaskan, sejak Citarum Harum berjalan pada 2015, pencemaran terus terjadi karena belum adanya sarana pengelolaan limbah, baik untuk rumah tangga maupun industri. Akibatnya, kualitas air Citarum belum bisa memenuhi standar baku mutu.
"Tidak gampang membuat program kalau tidak tahu akar permasalahan. Nanti program sekadar pencitraan. Poin saya adalah bagaimana kita bekerja dengan akar masalah, bukan teriak-teriak Citarum Harum, tapi enggak tahu masalahnya," ujar Rizal dalam seminar "Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta" di kantor BPK, Senin (18/2/2019).
Rizal menjelaskan, sejak Citarum Harum berjalan pada 2015, pencemaran terus terjadi karena belum adanya sarana pengelolaan limbah, baik untuk rumah tangga maupun industri. Akibatnya, kualitas air Citarum belum bisa memenuhi standar baku mutu.
"Pernah enggak mereka diberi sosialisasi? Punya perda enggak untuk mengatur ini? Enggak bisa kita menyalahkan masyarakat. Dibuat fasilitas enggak untuk mereka membuang limbah?" kata Rizal.
Audit BPK dari tahun anggaran 2016 hingga 2018 menyimpulkan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum belum didasarkan pada perencanaan yang komprehensif dan terpadu.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran air di DAS Citarum, belum terdapat rencana aksi atas Program Citarum Harum yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan masing-masing instansi yang dilengkapi dengan sasaran yang akan dicapai dan indikator keberhasilan kegiatan.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota di DAS Citarum sebagai pelaksana kebijakan di tingkat daerah belum dilibatkan dalam struktur organisasi Citarum Harum.
Ketiga, penganggaran kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan belum berorientasi pada upaya pemulihan lahan kritis.
BPK menilai Satgas Citarum Harum belum dapat melaksanakan tugas secara optimal karena belum didukung dengan sumber daya yang memadai. Sarana dan prasarana pengolahan limbah domestik dan sampah juga belum memadai.
Begitu pula pengawasan atas industri yang mengeluarkan limbah ke Sungai Citarum belum didukung dengan sumber daya manusia dan database industri yang memadai.
BPK juga menilai belum ada kajian sebagai dasar regulasi jumlah maksimal keramba jaring apung, dan belum terdapat mekanisme inventarisasi jumlah ternak dan pemanfaatan limbah ternak.
Sungai yang didapuk sebagai sungai terkotor di dunia oleh Bank Dunia itu mulai dibenahi lewat program pemerintah pusat Citarum Harum. Sungai terpanjang dan terbesar di Jawa Barat ini menjadi sumber utama air bersih di Jakarta lewat pengairan ke Waduk Jatiluhur.
Sumber : KOMPAS.com