Kebutuhan PJU Karawang Belum Maksimal Perlu Penambahan Anggaran
Ilutrasi Penerangan Jalan Umum |
Karawang l lingkarkonsumen.com - Pemda Karawang telah menaikkan anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), bersumber dari pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dipungut dari masyarakat/konsumen PT. PLN Persero, hanya saja belum sepenuhnya dapat memenuh kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Ramon Wibawa Laksana mengatakan bahwa untuk penerangan jalan umum yang ada diwilayah kabupaten Karawang belum seluruhnya bisa terpasang, ujarnya Jumat (4/1/19).
Ramon sendiri enggan mengutarakan lebih rinci anggaran yang diperlukan dan berapa jumlah yang sudah ditetapkan pada tahun anggaran 2019, untuk kebutuhan PJU yang katanya belum maksimal. “maaf untuk besaran jumlah anggaran dan penggunaannya saya lupu” ungkapnya pada wartawan.
Bila nanti anggaran PJU sudah dinaikkan, tentunya apa yang menjadi harapan dan permintaan masyarakat Karawang dapat terealisasi, itupun harus sesuai dengan kebutuhan, ujar Ramon.
Pada tempat terpisah Asisten Daerah Asda l Bidang Pemerintahan, Samsuri mengakui bahwa surat edaran bupati Karawang nomor 973/7969/Bapenda, tangggal 19 Desember 2018 tentang Himbauan Pembayaran Rekening Listrik Pascabayar Tepat Waktu, ada kekeliruan yang menimbulkan banyak protes dari masyarakat pelanggan PLN, dinilai bupati tidak berpihak pada konsumen.
Menurut Samsuri pihaknya telah melakukan perbaikan untuk direvisi, dimana tujuan surat edaran itu sendiri untuk meningkatkan pendapat asli daerah PAD dari sektor jasa PPJ, ungkapnya dilapang upacara plaza Pemda.
By : Djunaedy