Pasca Penggeledahan, PDAM Karawang Deklarasikan Bangkit !
Karawang l lingkarkonsumen.com - Berbagai gebrakan direksi baru PDAM Tirta Tarum Karawang yang baru seumur jagung seolah sirna dalam sehari dengan kejadian penggeledahan kantor pada harl Senin (19/11/18) kemarin atau tepatnya dihari 103 hari menjabat kepemimpinan baru.
Tengelam sudah semerlap gebyar promo 2 kali di (HUT RI ke-73 dan HUT Karawang ke-386), efisiensi biaya, transformasi/hijrah birokrasi ke korporasl, transformasi dilayani menjadi melayani, optimalisasi produksi, one day service, one hour service, transformasi sistem pelayanan, kondusifitas iklim kerja, kerjasama dengan Perumnas, PJT Il, BPPSPAM, layanan online, hingga bulan bebas denda / amnesti PDAM yang hari itu baru dievaluasi dan diperpanjang hingga 30 November 2018, Hal itu disebabkan adanya kasus lama pada periode sebelumnya / 2015 yang mulal diproses lebih lanjut oleh aparat yang merwenang.
Berbagal hambatan, rintangan, gangguan, cobaan, hingga cercaan, bahkan nada-nada sumbang diterima dengan ikhlas dan senyuman oleh direksi baru PDAM Tirta Tarum. Sermangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja berkualitas hingga tuntas oleh seluruh pegawal, direksi, dewas hingga owner sang Bupati.
Dalam waktu kurang dari 100 hari, tingkat kesehatan PDAM Tirta Tarum yang sekarat mulai melesat, soliditas SDM yang pernah terkoyak mulai terjalin, luka yang menganga perlahan sirna, dan hati yang tersakiti mulai terobati, dan bahkan cash flow yang semula hanya: Rp1,5 miliar perlahan melesat menjadi Rp 7 miliar.
Bukan hanya karena semangat direksi tapi karena hebatnya seluruh pegawai, jajaran Dewas, hingga Bupati yang tiada henti menyemangati, dan yang lebih pasti adalah kepedulian pelanggan dalam mengikuti program amnesti hingsa saat ini, mereka adalah pahlawan-pahlawan penyehetan PDAM Tirta Tarum Karawang.
PDAM Tirta Tarum Karawang |
Untuk itu dihari yang cerah ini, Rabu 21 Nop 2018 kami segena keluarga besar PDAM Tirta Tarum Karawang mendeklarasikn PDAM Tirta Taram BANGKIT ! menuju PDAM TIirta Tarum Harum, dan Karawang Terbang !, adapun isi Deklarasi tersebut adalah : 1. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), 2. Mengedepankan pelayanan publik dengan semangat Berikan Service Terbaik (BEST), 3. Menjaga harkat, martabat, wibawa, solidaritas, integritas dan nama baik perusahaan, 4. Meningkatkan kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan-keterjangkauan (4K), 5. Mengemban amanah, Jujur, profesional, loyal, dan berdedikasi tinggi.
Deklarasi bangkit ini ditandatangani oleh seluruh direksi, dewas, pegawal, bahkan perwakilan pensiunan dengan disaksikan oleh pengacara dan tentu oleh Allah Subhanahu Wata'ala. Tekad kami adalah layanan terbaik untuk seluruh pemangku kepentingan terutama dalam hal Karawang Bersih untuk atas nama manajemen PDAM Tirta Tarum kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya, yang setulus tulusnya dan seilhlas-ithlasnya, kami mohon maaf jika ada masa lalu. Dan ijnkan kami yang hanya untuk membuktikan niat kami menjadi kenyataan, menjadi lebih baik, menjadi lebih baik, menjadi lebih baik lagi yang terbaik di Kami Berikan Service Terbaik (8EST).
Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasilh atas segala dukungan dari Bupati, Dewas, instansi /lembaga terkait, para penegak hukum, rekan-rekan SKPD/OPD, pihak perbankan, rekanan, vendor, tokoh masyarakat, alim ulama, para LSM, sahabat-sahabat wartawan dan tak lupa para pelanggan dan masyarakat Karawang yang kami hormati dan cintai.
Perjuangan masih panjang, target masih menanti, semangat meraih dan merealisasikan 10.000 SR MBR pada tahun 2019 sudah menungsu kami, dan harapan pelayanan masyarakat Karawang sudah melambal-lambai. Mohon doanya seluruh masyarakat Karawang.
By : Eddy Dj.