PT. AHM Menyepakati Tuntutan Pengunjuk Rasa
Deden Darmansyah pimpinan orasi |
Cikampek l lingkarkonsumen.com - Manajemen PT. Astra Honda Motor (AHM) menerima kedatangan para pengunjuk rasa yang dihadiri oleh kepala desa se-kecamatan Cikampek serta tokoh masyarakat H.Deden Darmansah, Yusup Nurwenda tergabung dalam wadah Cikampek Bangkit, Kamis (20/09)
Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat, dimana manajemen PT. AHM mengabulkan tuntutan para kepala desa, ujar H. Deden Darmansah sebagai koordinator orasi, pada awak media.
Harapam kami agar pihak PT. AHM dapat melaksanakan apa yang telah disepakati, dengan poin dimana setiap ada rekrutmen warga dari kecamatan Cikampek mendapatkan kuota sebanyak 60 persen, ujar Deden.
Menurut Corporate Communication Manager PT. AHM, Yudi Yozardi, kami memahami dan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan, sejalan dengan prinsip kami dalam menjalankan usaha di Karawang, yaitu sama-sama dapat menghadirkan maslahat atau kebaikan bagi masyarakat Karawang.
Kami pun ingin menyampaikan bahwa PT. AHM tidak pernah memiliki intensi untuk melanggar peraturan pemerintah karena kami berprinsip untuk selalu memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses penerimaan karyawan.
Dalam proses rekrutmen, di internal kami melakukan improvement untuk menciptakan proses yg efisien dan efektif melalui e-recruitment. Kendati demikian dalam prosesnya, kami memberikan perhatian khusus kepada calon karyawan dari sekitar pabrik dengan tetap memperhatikan standar kompetensi karyawan. Ini kami perlukan untuk memastikan proses produksi sepeda motor Honda di Karawang berjalan baik sehingga menghasilkan produk yang berkualitas dan memuaskan konsumen Honda baik di Karawang atau pun di wilayah Indonesia lain, ungkapnya.
Keberhasilan kami menghasilkan produk yang memuaskan konsumen ini tentu akan mendorong kontribusi kami ke negeri ini, termasuk melalui beragam kegiatan CSR untuk masyarakat Karawang, jelas Yudi Yozardi.
Harapam kami agar pihak PT. AHM dapat melaksanakan apa yang telah disepakati, dengan poin dimana setiap ada rekrutmen warga dari kecamatan Cikampek mendapatkan kuota sebanyak 60 persen, ujar Deden.
Menurut Corporate Communication Manager PT. AHM, Yudi Yozardi, kami memahami dan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan, sejalan dengan prinsip kami dalam menjalankan usaha di Karawang, yaitu sama-sama dapat menghadirkan maslahat atau kebaikan bagi masyarakat Karawang.
Kami pun ingin menyampaikan bahwa PT. AHM tidak pernah memiliki intensi untuk melanggar peraturan pemerintah karena kami berprinsip untuk selalu memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam proses penerimaan karyawan.
Dalam proses rekrutmen, di internal kami melakukan improvement untuk menciptakan proses yg efisien dan efektif melalui e-recruitment. Kendati demikian dalam prosesnya, kami memberikan perhatian khusus kepada calon karyawan dari sekitar pabrik dengan tetap memperhatikan standar kompetensi karyawan. Ini kami perlukan untuk memastikan proses produksi sepeda motor Honda di Karawang berjalan baik sehingga menghasilkan produk yang berkualitas dan memuaskan konsumen Honda baik di Karawang atau pun di wilayah Indonesia lain, ungkapnya.
Keberhasilan kami menghasilkan produk yang memuaskan konsumen ini tentu akan mendorong kontribusi kami ke negeri ini, termasuk melalui beragam kegiatan CSR untuk masyarakat Karawang, jelas Yudi Yozardi.
By : Iman S