Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Sementara Bus Menelan Korban 21 Orang Meninggal, tidak uji KIR sejak 2016

Dugaan Sementara Bus Menelan Korban 21 Orang Meninggal, tidak uji KIR sejak 2016

Sukabumi l lingkarkonsumen.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, minibus yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, tidak melakukan pengujian kendaraan atau KIR sejak 2016.

Kondisi mini bus bernomor polisi B 7025 SAG milik perusahaan Indonesia Indah Wisata itu diketahui dari hasil sementara analisis penyebab kecelakaan yang telah dilaksanakan sejak Sabtu (8/9/2018) kemarin.

"Sudah sejak 2016 tidak melakukan uji berkala kendaraan," ungkap Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Kemenhub Budi Setiyadi kepada wartawan di sela peninjauan tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (9/9/2018) siang.

Intinya, lanjut dia, minibus yang mengalami kecelakaan ini sudah empat kali tidak melakukan uji kendaraan sehingga dampaknya tidak terjamin aspek keselamatan.
"Kendaraan ini tidak laik jalan," ujar dia.

Atas peristiwa ini, Polres Sukabumi membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan. Tersangka dalam perkara ini tidak hanya pengemudi. Operator juga harus bertanggung jawab terkait tidak dilakukannya uji KIR.

"Seharusnya bus tersebut hanya mampu berpenumpang sebanyak 32 orang. Faktanya ada 39 orang penumpang di dalam bus," kata Budi.

"Ada kelebihan penumpang sebanyak tujuh orang dan ini menunjukkan tidak ada kenyamanan dan jaminan keselamatan," pungkas dia.

By : Idris M





Sumber : Kompas.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.