Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Aprindo: Kenaikan Tarif PPh, Harga Barang Pasti Naik

Aprindo: Kenaikan Tarif PPh, Harga Barang Pasti Naik

Ilutrasi 
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menuturkan, kebijakan kenaikan tarif PPh dipastikan akan membuat harga barang pasti naik.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 22 untuk 1.147 jenis barang konsumsi impor.

Langkah tersebut dituangkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang merupakan revisi dari PMK Nomor 34 Tahun 2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

“Sebetulnya sebelum keluar PMK dengan beban PPh tambahan apakah akan terjadi kenaikan harga barang atau tidak? Saya katakan pasti,” ujarnya, dilansir JawaPos.

Dikatakan, kenaikan itu memang lebih diakibatkan karena nilai tukar rupiah yang terus anjlok terhadap dolar Amerika Serikat.

“Kalau barang impor tidak bisa dihindari. Store seperti kami, daerah Glodok, Mangga Dua saya kira mereka intinya beli USD 1 ya untung 10 persen. Bukan mereka menaikkan harga, tetapi karena dolar naik,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, masih ada beberapa komponen yang juga mendorong kenaikan harga barang.

Terlebih, pemerintah juga telah memutuskan kebijakan kenaikan tarif PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 22 untuk 1.147 jenis barang konsumsi impor.

By : Iman S.






Sumber : pojoksatu.id

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.