Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Beberapa Produk Kosmetik Terkenal Mengandung Bahan Terlarang

Beberapa Produk Kosmetik Terkenal Mengandung Bahan Terlarang

Kosmetik ilegal yang disita BBPOM Banda Aceh dari tujuh kabupaten/kota yang ditampilkan pada konferensi pers, di Kantor BBPOM setempat, Senin (13/8/2018).
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM menyebutkan beberapa produk kosmetik yang sebaiknya dihindari karena diduga kuat mengandung bahan terlarang.

Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut;

Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak. Dikutip dari tribunnews.com.

Untuk diketahui, selama 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.

Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia, menunjukan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik.

Untuk itu, Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.

"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar. Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar. Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," ujar Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).

By : Iman S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.