Menteri Perdagangan: Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk berperan secara aktif menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah masing-masing khususnya menjelang Ramadan pada pertengahan Mei 2018.
Enggartiasto mengatakan, pada 2017 lalu, Kemdag bersama pemerintah daerah berhasil meredam gejolak harga khususnya pada saat Ramadan dan Idul Fitri. Diharapkan pada 2018 pencapaian tersebut bisa diterapkan kembali. "Kerja sama dengan pemerintah daerah itu mampu meredam gejolak kenaikan harga, saya pantau betul untuk ketersediaan dan pengendalian harga," kata Enggartiasto melalui sambungan telepon dari Jakarta, Minggu (25/3).
Enggartiasto menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang para pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah guna mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang masuk bulan Ramadan.
Selain itu, lanjut Enggartiasto, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan meningkatkan jumlah distributor terdaftar di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD), serta mendorong pelaporan stok oleh distributor terdaftar sesuai ketentuan Permendag 20/2017.
Pemerintah daerah kata dia, agar melakukan pencatatan stok dan konsumsi di masing-masing daerah untuk mengetahui kondisi surplus atau defisit barang kebutuhan pokok. "Formulir pencatatan tersebut akan diintegrasikan dalam aplikasi SIPAP yang dilakukan untuk memastikan pencatatan tersebut secara luring," kata dia.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta melakukan uji laboratorium terhadap beras (medium dan premium) yang beredar di pasar mengacu pada Permendag 57/2017 dan melaporkan hasilnya kepada Kemdag.
Enggartiasto mengatakan, pada 2017 lalu, Kemdag bersama pemerintah daerah berhasil meredam gejolak harga khususnya pada saat Ramadan dan Idul Fitri. Diharapkan pada 2018 pencapaian tersebut bisa diterapkan kembali. "Kerja sama dengan pemerintah daerah itu mampu meredam gejolak kenaikan harga, saya pantau betul untuk ketersediaan dan pengendalian harga," kata Enggartiasto melalui sambungan telepon dari Jakarta, Minggu (25/3).
Enggartiasto menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya segera mengundang para pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah guna mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang masuk bulan Ramadan.
Selain itu, lanjut Enggartiasto, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan meningkatkan jumlah distributor terdaftar di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD), serta mendorong pelaporan stok oleh distributor terdaftar sesuai ketentuan Permendag 20/2017.
Pemerintah daerah kata dia, agar melakukan pencatatan stok dan konsumsi di masing-masing daerah untuk mengetahui kondisi surplus atau defisit barang kebutuhan pokok. "Formulir pencatatan tersebut akan diintegrasikan dalam aplikasi SIPAP yang dilakukan untuk memastikan pencatatan tersebut secara luring," kata dia.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diminta melakukan uji laboratorium terhadap beras (medium dan premium) yang beredar di pasar mengacu pada Permendag 57/2017 dan melaporkan hasilnya kepada Kemdag.
By : Juned
Sumber : Antara