Bupati Karawang Lantik Sejumlah Pejabat dan Sumpah Jabatan ASN
Karawang l lingkarkonsumen.com - Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 592/BKPSDM/2018 perihal Pengangkatan Kembali/Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan sebanyak 535 orang di lantik dan di ambil sumpah jabatan mereka di depan Bupati Karawang dan para Kepala SKPD bertempat di Plaza Pemda Karawang, Jum'at (2/2).
Beliau juga memberikan arahan kepada seluruh peserta agar dapat menjalankan tugas yang baik dan benar di tempat baru masing masing. Dan meminta agar mereka bekerja dengan ikhlas dan satu tujuan dengan visi misi di bawah kepemimpinannya beliau.
Selain itu, dirinya juga meminta agar para peserta mampu menjalankan kepercayaan yang sudah diberikan beliau kepada peserta pelantikan wajib mengabdi kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh, karena kemajuan sebuah daerah dilihat dari kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya itu sendiri.
Selanjutnya beliau menghimbau agar pelantikan dan sumpah jabatan ini dapat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi pemerintahan, bukan sekedar penetapan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga memberikan arahan kepada seluruh peserta agar dapat menjalankan tugas yang baik dan benar di tempat baru masing masing. Dan meminta agar mereka bekerja dengan ikhlas dan satu tujuan dengan visi misi di bawah kepemimpinannya beliau.
Selain itu, dirinya juga meminta agar para peserta mampu menjalankan kepercayaan yang sudah diberikan beliau kepada peserta pelantikan wajib mengabdi kepada masyarakat dengan sungguh-sungguh, karena kemajuan sebuah daerah dilihat dari kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya itu sendiri.
Selanjutnya beliau menghimbau agar pelantikan dan sumpah jabatan ini dapat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi pemerintahan, bukan sekedar penetapan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Seorang aparatur sipil negara ketika mulai diangkat untuk bertugas dalam jabatannya perlu mengucapkan suatu sumpah atau janji. Sumpah atau janji ini disebut sebagai sumpah /janji pegawai, yang harus diucapkan dan dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara yang ada.
Arti dan Tujuan Sumpah / Janji Pegawai
Pengambilan sumpah atau janji ASN merupakan salah satu upaya pembinaan ASN sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
Tujuan dari pengambilan sumpah /janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
Demi Allah, saya bersumpah/berjanji : Bahwa saya, untuk diangkat menjadi aparatur sipil Negara, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Arti dan Tujuan Sumpah / Janji Pegawai
Pengambilan sumpah atau janji ASN merupakan salah satu upaya pembinaan ASN sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
Tujuan dari pengambilan sumpah /janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
Demi Allah, saya bersumpah/berjanji : Bahwa saya, untuk diangkat menjadi aparatur sipil Negara, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
By : Juned