64 Bank Jadi Korban Sindikat Skimming, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap lima orang sindikat pelaku pembobol rekening nasabah bank dengan modus skimming jaringan internasional. Ada 64 bank yang menjadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang jadi korban. Untuk total (kerugian) belum dapat pasti, yang terpenting miliaran rupiah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (17/3).
Dikatakan, Polda Metro Jaya telah berkali-kali berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan pencurian dana nasabah melalui modus skimming.
"Ini tidak bosan-bosannya tersangka dari luar negeri ini ke Indonesia. Jangan sampai negara kita 'dijajah' oleh para penikmat ini, yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Makanya kita melakukan penangkapan, dan kita akan melakukan penyidikan sampai semua pelaku ditangkap," ungkapnya.
Argo menyampaikan, pengungkapan sindikat skimming ini bermula dari adanya laporan dari pihak bank terkait berkurangnya dana nasabah padahal tidak bertransaksi.
"Dengan adanya laporan itu, kemudian Polda Metro Jaya menurunkan tim mengungkap siap pelakunya. Ada lima orang ditangkap (CAS -Rumania-, RK -Rumania, IRL -Rumania-, FH -Hungaria, dan MK -Indonesia-)," katanya.
Ia mengimbau, kepada para nasabah bank agar berhati-hati dan tetap waspada ketika mengambil uang atau bertransaksi perbankan lewat mesin ATM.
"Kami juga berharap dari pihak perbankan sendiri untuk mengevaluasi jangan sampai bahwa ini mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan kegiatan pidana," tandasnya.
"Ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang jadi korban. Untuk total (kerugian) belum dapat pasti, yang terpenting miliaran rupiah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (17/3).
Dikatakan, Polda Metro Jaya telah berkali-kali berhasil mengungkap kasus tindak kejahatan pencurian dana nasabah melalui modus skimming.
"Ini tidak bosan-bosannya tersangka dari luar negeri ini ke Indonesia. Jangan sampai negara kita 'dijajah' oleh para penikmat ini, yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Makanya kita melakukan penangkapan, dan kita akan melakukan penyidikan sampai semua pelaku ditangkap," ungkapnya.
Argo menyampaikan, pengungkapan sindikat skimming ini bermula dari adanya laporan dari pihak bank terkait berkurangnya dana nasabah padahal tidak bertransaksi.
"Dengan adanya laporan itu, kemudian Polda Metro Jaya menurunkan tim mengungkap siap pelakunya. Ada lima orang ditangkap (CAS -Rumania-, RK -Rumania, IRL -Rumania-, FH -Hungaria, dan MK -Indonesia-)," katanya.
Ia mengimbau, kepada para nasabah bank agar berhati-hati dan tetap waspada ketika mengambil uang atau bertransaksi perbankan lewat mesin ATM.
"Kami juga berharap dari pihak perbankan sendiri untuk mengevaluasi jangan sampai bahwa ini mudah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan kegiatan pidana," tandasnya.
Sumber : BeritaSatu.com