Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Korban Penipuan Umrah Hannien Tour Tuntut Pengembalian Dana

Korban Penipuan Umrah Hannien Tour Tuntut Pengembalian Dana


Solo I lingkarkonsumen.com - Sejumlah masyarakat dari berbagai daerah yang menjadi korban kasus penipuan Umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour (Hannien Tour) mendatangi Mapolres Kota Surakarta, menuntut tersangka untuk mengembalikan uangnya dengan total puluhan miliar rupiah.

Para korban yang mendatangi Mapolres Kota Surakarta sebanyak 22 orang antara lain berasal dari Kabupaten Sragen, Klaten, Sukoharjo dan Semarang setelah melaporkan kasus penipuan ke polisi, mereka juga menuntut agar uang biaya umrah yang telah disetorkan ke Hannien Tour segera dikambalikan.

Para korban penipuan biro umrah yang mendatangi Polres tersebut kebanyakan ibu-ibu rumah tangga mengaku telajh menyetorkan uangnya rata-rata antara Rp19,8 juta hingga Rp20 juta.

Menurut Siti Mujahadah (52) salah satu korban asal Kaliwungu Kabupaten Semarang dirinya merasa sedih karena belum diberangkatkan umrah oleh biro travel umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour hingga sekarang belum ada kejelaskan.

"Saya dijanjikan berangkat umrah April 2017, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan. Saya sudar membayar ongkos umrah senilai Rp53 juta," ungkap Siti.

Oleh karena itu, dirinya meminta tersangka yang sudah ditahan di Mapolres Kota Surakarta untuk segera mengembalikan uangnya untuk biaya umrah tersebut.

Suyatmi (58) warga Klaten yang juga menjadi korban mengatakan dirinya meminta uang dikembalikan, karena hingga sekarang tidak ada kejelasan kapan diberangkatkan atau tidak. Dan, pemimpin biro umrah sekarang malah ditahan di Polres Kota Surakarta.

"Saya sudah menyetorkan uangnya sebesar Rp50 juta. Saya mendaftar melalui biro umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour bersama suaminya," ucap Suyatmi.

Menurut dia, awalnya dirinya bersama suami dijanjikan akan diberangkatkan April 2017, dan kemudian diundur Mei, tetapi hingga sekarang tidak pernah diberitahu kapan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi saat dikonfirmasi soal korban kasus penipuan umrah tersebut mendatangi Mapolres membenarkan. Mereka sebanyak 22 orang berasal dari Kabupaten Semarang, Klaten, Sukoharjo dan Sragen.

Para korban tersebut setelah melaporkan ke tim penyidik Polres Kota Surakarta kemudian ingin bertemu dengan tersangka Farid Rosyidin (45) selaku Direktur Utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku Direktur Keuangan.

"Para korban ini, ingin uangnya dapat segera dikembalikan. Mereka masing-masing mengalami kerugian yang berbeda-beda," tutur Agus Puryadi.

Tim penyidik Polres hingga kini terus mengembangkan kasus tersebut. Diperkirakan masih akan ada tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, karena biro umrah itu, memiliki 10 kantor cabang di Indonesia.

Tim penyidik hingga sekarang telah mencatat korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah PT "Ustmaniyah Hannien Tour" untuk sementara terungkap sebanyak 1.800 orang dengan total kerugian mencapai Rp37,8 miliar.

Sejumlah 10 kantor cabang antara lain di Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro Nomor 133, Mangkubumen, Banjarsari.(B1)

By : Victor






Sumber : Antara

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.