Kades Tak Berharap Lahan Parungsari Jadi Incaran Investor
Karawang | lingkarkonsumen.com - Tersiar kabar kini Lahan milik warga yang berada di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang menjadi incaran para investor menyusul adanya isu rencana pengembangan pembangunan kawasan permukiman elit dan bisnis.
Maka tak heran, di wilayah tersebut kini mulai marak "berkeliaran" para calo tanah atau yang lebih populer di sebut"Biong" alias ( biang bohong ) mencari lahan warga yang hendak dijual kepada investor.
Fenomena tersebut, membuat Kepala desa Parungsari. Supardi mengaku dibuat bingung atas isu yang merebak di wilayahanya. Menurut Supardi, pihaknya tak berharap jika lahan yang ada di wilayah Desa Parungsari harus jadi incaran para investor atau pengembang. Bahkan pihaknya sudah mengingatkan kepada warga agar jangan mudah menjualnya lahannya atau tergusur adanya penggusran,
" Adapun kalau ada warga yang mau menjual lahannya, sebagai gantinya mereka mesti mendapatkan lebih dari nilai yang di jual. Misalnya, melepas lahan satu mereka harus mendapatakan tiga kalau membeli lahan baru di tempat lain,"kata Supardi saat ditemui lingkarkonsumen.com di ruang kerjanya. Selasa, (30/1).
lebih lanjut dia mengatakan, jika memang ada lahan di desa sini, dibagian timur yang sudah dikuasai oleh pengembang. Namun, untuk di Dusun Rancamati dan dua dusun lainnya, disitu masih terdapat lahan produktif yang hingga kini masih utuh belum di kuasai oleh pengembang. Karena kata Pardi, lahan di dusun tersebut adalah merupakan lahan produktif tempat warga menggantungkan hidup dengan bercocok tanam padi," Kalau ada penggusaran kita jadi repot juga, kemana mereka akan direlokasi setelah digusur,"ujar.
Supardi menambahkan, Desa Parungsari memiliki luas area llahan 210 hektar. Delapan puluh persennya adalah lahan produktif. Namun, ketika disinggung berapa luas lahan warga yang sudah terjual, lantas dia bilang," Wah, kalau luas lahan yang sudah dijual oleh warga kepihak lain, jumlah pastinya saya tidak tau, karena Warga menjual lahan langsung di notaris bukan di desa,"pungkasnya.
By : Endang Syarifudin