Pemkab Karawang Larang PNS Gunakan Gas Elpiji Ini
Ilutrasi : Masyarakat Konsumen Penerima Gas Subsidi 3kg tampak antri menunggu gas (Dok) |
Karawang I lingkarkonsumen.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melarang para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
"Sudah ada Suran Edaran Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana terkait dengan larangan menggunakan elpiji bersubsidi bagi pegawai negeri sipil itu," kata Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Jumat.
Di antara dasar larangan menggunakan elpiji bersubsidi bagi pegawai negeri sipil ialah karena gas elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi. Jadi hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin.
Pendapatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang juga sudah di atas Rp2 juta per bulan. Sehingga dilarang untuk menggunakan gas elpiji bersubsidi.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebenarnya menjadi salah satu upaya pemkab untuk menghindari peristiwa kelangkaan elpiji bersubsidi serta bagian dari upaya agar pendistribusian barang bersubsidi jenis elpiji tersebut tepat sasaran.
"Begitu juga dengan masyarakat yang pendapatannya di atas Rp2 juta, sebenarnya tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi. Sebab, mereka yang pendapatannya sudah di atas Rp2 juta kategorinya bukan miskin. Sehingga tidak layak menggunakan elpiji bersubsidi," katanya.
Sementara itu, selama beberapa hari terakhir ini warga Karawang mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Meski warga mendapatkan elpiji bersubsidi, warga harus mendapatkan elpiji bersubsidi dengan harga mahal, mencapai Rp23-25 ribu per tabung. Sedangkan harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi mencapai Rp16 ribu per kilogram.
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menilai pengawasan pendistribusian gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dikoordinatori Sekda Kabupaten Karawang, Jabar, masih lemah sampai terjadi kelangkaan elpiji bersubsidi.
"Sebenarnya ada Tim Koordinasi Pengawasan Distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kilogram di Karawang. Tapi pengawasannya nyaris tidak dilakukan. Terbukti, secara berulang-ulang kelangkaan elpiji bersubsidi terus terjadi," kata Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy.
Tim Koordinasi Pengawasan Distribusi Gas Elpiji Subsidi 3 Kilogram itu sendiri dikoordinatori Sekda Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, beranggotakan Hiswana Migas, beberapa organisasi perangkat daerah, pihak kecamatan hingga pihak desa.
Ia mengatakan, kelangkaan elpiji bersubsidi itu seharusnya tidak terjadi jika pengawasannya maksimal. Sebab elpiji 3 kilogram tersebut merupakan barang bersubsidi yang pengadaannya telah diakomodir dalam APBN.
"Karena itu barang bersubsidi, maka mustahil kalau pihak Pertamina tidak menyediakan stok elpiji bersubsidi sesuai dengan kuota," kata Eddy.
By : Victor
Sumber : Antara