Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Sudah Penuhi Permintaan Kominfo, WhatsApp Tak Jadi Diblokir

Sudah Penuhi Permintaan Kominfo, WhatsApp Tak Jadi Diblokir


Jakarta I lingkarkonsumen.com - Hari ini, Rabu (8/11), merupakan batas waktu yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terhadap aplikasi pesan WhatsApp untuk memberikan respons terkait upaya filter konten GIF porno dalam layanannya.

Kemkominfo sebelumnya mengancam WhatsApp bakal diblokir kalau tidak menanggapi dengan serius permintaan pemerintah hingga hari ini.

Para pengguna WhatsApp yang sangat banyak di Indonesia kini bisa bernapas lega. Kemkominfo memutuskan batal memblokir aplikasi pesan tersebut setelah terjalin komunikasi antara kedua belah pihak, termasuk pihak ketiga yaitu Tenor dan Giphy yang menjadi sumber GIF porno di dalam aplikasi WhatsApp.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan sudah terjadi pembicaraan bersama WhatsApp dan Tenor sejak dua hari lalu, tepatnya Senin (6/11).

"Sampai tadi malam melakukan pembicaraan grup dengan WhatsApp, mereka terima surat kami, mereka concern dengan masalahnya, jadi perhatian mereka, sehingga terjadi pembicaraan (antara WhatsApp) dengan third party (Tenor)," ujar Semuel, dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (8/11)

Dengan begitu, Semuel menyatakan WhatsApp sudah memenuhi tenggat waktu 2x24 jam yang diberikan Kemkominfo pada Senin lalu. Ke depannya, ia mengatakan bakal terus melakukan hubungan dengan WhatsApp agar tidak terjadi lagi masalah serupa.
"Batas waktu sudah dipenuhi WhatsApp. Batas itu sudah tidak berlaku lagi. Tapi, kami tetap pantau kontennya terus," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Minggu (6/11) lalu, keberadaan konten GIF mengandung pornografi ramai jadi perbincangan dan menjadi keresahan orang tua karena mereka takut anaknya bisa mengakses dengan mudah konten pornografi di aplikasi WhatsApp.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan konten GIF yang mengandung pornografi itu tidak layak dikonsumsi oleh anak dan KPAI meminta Kemkominfo agar memberi arahan kepada WhatsApp untuk memfilter konten tersebut.

Kemkominfo kemudian menerima banyak laporan warga terkait hal ini dan memutuskan memblokir akses Internet ke layanan pihak ketiga yang menyuplai gambar GIF di WhatsApp, yaitu Tenor, mulai Senin (7/11) pagi.

Sementara Giphy, pihak ketiga lainnya yang juga menyuplai GIF ke WhatsApp, tidak diblokir oleh Kemkominfo karena sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk ikut aturan yang berlaku di Indonesia.

Pihak Tenor pun kemudian melakukan pembicaraan dengan Kemkominfo dan menyatakan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia agar layanannya bisa diakses kembali disini.

By : Victor





Sumber : kumparan.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.