Pemilik Peternak Ayam di Desa Cilamayasari, Mengklaim Sudah Mengantongi Izin dari Pemkab Subang
Lokasi Peternakan Ayam milik H. Agus di Desa Cilamayasari, Subang |
Subang l lingkarkonsumen.com - Pemilik peternakan ayam di desa Cilamayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, H.Agus mengaku usahanya baru berdiri dan sudah mengantongi izin lingkungan maupun dari Pemkab Subang,"Ujarnya saat dihubungi via telpon genggamnya Kamis (16/11).
Berbeda dengan pengaduan warga dimana menurutnya bahwa H. Agus belum meminta izin pada masyarakat sekitar dan ketua RT/RW setempat tapi tiba tiba muncul izin dari Dinas Peternakan Subang mengenai tempat peternakan itu,"kata Warga.
Dibagian yang sama Tisna beserta Tim Advokasi LMP Subang menyayangkan pihak-pihak pemerintah desa Cilamayasari karna warga sekitar tidak dilibatkan dalam izin lingkungan untuk itu masyarakat bertanya tanya mengenai Izin yang dikeluarkan itu sah atau tidak karna masyarakat tidak di libatkan dalam izin lingkungan Sebelumnya,"Katanya
Saat Dikonfirmasi pihak RT dan warga juga merasa heran kalo Peternakan H. Agus sudah memiliki izin dari dinas peternakan Subang, namun untuk izin lingkungan masyarakat tidak pernah dilibatkan.
Menurut warga bahwa penerbitan izin masyarakat sekitar pertenakan harusnya tahu dan dilibatkan, karena dampak dari peternakan dirasakan lasung terhadap oleh lingkungan masyarakat sekitar.
Sehingga, tidak memicu persoalan dikemudian hari agar tak ada masyarakat sekitar yang kecewa dengan pihak peternak ayam seperti yang dikatakan warga bahwa H. Agus mengklaim sudah punya Izin lengkap,"Ucapnya.
Warga berharap, Kasatpol PP Subang, dapat turun langsung ketika belum ada izin terkait warga minta persoalan ini dapat di tindak tegas oleh pihak terkait. Jika ada dampak sosial maupun kesehatan mengenai akibat yang ditimbulkan dari peternakan ayam tersebut.
Kades Cilamayasari harus bertanggung jawab dan kami warga merasa tidak dihargai dengan tidak dilibatkan terlebih tidak ada pemberitahuan bahwa Izin ternak itu sudah selesai dan wajar kalo warga selalu bertanya tanya kenapa bisa terbit surat izin lingkungan tersebut jangan-jangan ada oknum yang diduga memalsukan tanda tangan warga yang tidak bertanggung jawab kemudian membantu mengurus proses izin lingkungan setempat" tutupnya.
By : Eka W & Didit