Alasan RS Bilang Ruangan Penuh Untuk Pasien BPJS, Ini Penjelasan Ombudsman
Ilutrasi Salah Satu Ruangan Rawat Inap Rumah Sakit |
Setelah ditelusuri Ombudsman, ternyata hal itu sengaja dilakukan rumah sakit lantaran membutuhkan dana tunai untuk operasionalnya.
"Akhirnya ini jadi kucing-kucingan juga, sih, rumah sakit," ujar anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Selama ini, kata Dadan, pencairan dana dari BPJS Kesehatan atas klaim rumah sakit membutuhkan waktu 14 hari. Namun, pencairan itu juga kerap tertunda.
Salah satu faktor yang kerap membuat pencairan dana dari BPJS Kesehatan terlambat adalah alotnya penghitungan klaim antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Menurut Ombudsman, tidak semua rumah sakit memiliki modal cukup sehingga bisa menunggu pencairan klaim dari BPJS Kesehatan. Bagi rumah sakit yang modalnya terbatas, biaya tunai tetap dibutuhkan untuk operasional.
"Kalau temuan banyak, tetapi kami tidak satu-satu, ada yang seperti itu, terutama rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Dadan.
Ombudsman menyarankan agar BPJS Kesehatan ikut memikirkan likuiditas rumah sakit sehingga pencairan dananya tidak ditunda-tunda dari ketentuan 14 hari.
Meski begitu, Ombudsman juga menyarankan agar BPJS Kesehatan meminta rumah sakit untuk tidak menolak pasien BPJS dengan alasan ruangan penuh saat pencairan klaim lancar.
By : Victor
Sumber : kompas.com