PT.SI Diduga Mengerjakan Proyek Siluman
Subang l lingkarkonsumen.com - Proyek Saluran Air PT.Saneca Indonesia berdasarkan Pantauan Ormas Gival Beserta rekan Media dilapangan diduga melaksanakan proyek siluman sebab dilapangan di temukan tidak ada papan proyek,tidak mengindahkan keselamatan pengguna jalan,dan pekerjaan, ungkap Daus Cobra
"Proyek drainase ini diduga tidak sesuai ketentuan dan kesanya hanya menguntamakan keuntungan dan mengesampingkan akan kualitas pekerjaan saluran air di wilayah Pantura,kecamatan Patokbeusi sampai Kecamatan Ciasem,Subang," Papar Daus Cobra.
Menurutnya, patut di curigai, pihak pelaksana PT.Saneca Indonesia akan rawan memanipulasi saluran air pekerjaan dilapangan tidak sesui bestek,dan akan berdampak pada mutu pekerjaan.
Jadi, sepanjang drainase dari jalan Pantura kecamatan Patokbeusi sampai Kecamatan Ciasem ini. Pantauan Wartawan sangat disayangkan di temukan hasil pengerusakan aset negara yakni TPT sepanjang ratusan meter dan seolah pihak PT.Saneca bekerja semaunya.
Daus Cobra menambahkan, hasil pekerjaan yang sudah di kerjaan di sulap atau rekayasa fisik pekerjaan.
Pasalnya, pihak pelaksana, selain merusak aset negara. tembok penahan tanah (TPT) itu baru dua tahun lalu di bangun tapi sudah di hancurkan.
Sehingga diduga ada oknum memperjualbelikan batu bekas hasil bongkaran bangunan TPT sepanjang ratusan meter hasilnya dijual belikan,"Katanya.
PT.Saneca Indonesia juga melakukan pembongkaran TPT secara paksa dengan mengunakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek saluran air tersebut.
Asep salah seorang pekerjaan asal Subang, kepada wartawan mengatakan, bahwa seharusnya TPT tidak di bongkar , kalau TPT di bongkar ini menguñakan Beko nanti untuk memperkuat bangunan saluran air tidak kuat karna yang melintas truk besar dikhawatirkan tidak tahan lama kekuatan bangunannya. ,"Terangnya
Sementara itu, Pantauan Wartawan , Kantor Cabang PT. Saneca Indonesia , ber alamat Jalan Jumin Permai No. 70 ,Cikampek, Kabupten Karawang . Dian selaku humas pelaksana Proyek saluran air , belum berhasil di konfirmasi, bahkan saat berita turunkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi,"Tandasnya.
Menurutnya, patut di curigai, pihak pelaksana PT.Saneca Indonesia akan rawan memanipulasi saluran air pekerjaan dilapangan tidak sesui bestek,dan akan berdampak pada mutu pekerjaan.
Jadi, sepanjang drainase dari jalan Pantura kecamatan Patokbeusi sampai Kecamatan Ciasem ini. Pantauan Wartawan sangat disayangkan di temukan hasil pengerusakan aset negara yakni TPT sepanjang ratusan meter dan seolah pihak PT.Saneca bekerja semaunya.
Daus Cobra menambahkan, hasil pekerjaan yang sudah di kerjaan di sulap atau rekayasa fisik pekerjaan.
Pasalnya, pihak pelaksana, selain merusak aset negara. tembok penahan tanah (TPT) itu baru dua tahun lalu di bangun tapi sudah di hancurkan.
Sehingga diduga ada oknum memperjualbelikan batu bekas hasil bongkaran bangunan TPT sepanjang ratusan meter hasilnya dijual belikan,"Katanya.
PT.Saneca Indonesia juga melakukan pembongkaran TPT secara paksa dengan mengunakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek saluran air tersebut.
Asep salah seorang pekerjaan asal Subang, kepada wartawan mengatakan, bahwa seharusnya TPT tidak di bongkar , kalau TPT di bongkar ini menguñakan Beko nanti untuk memperkuat bangunan saluran air tidak kuat karna yang melintas truk besar dikhawatirkan tidak tahan lama kekuatan bangunannya. ,"Terangnya
Sementara itu, Pantauan Wartawan , Kantor Cabang PT. Saneca Indonesia , ber alamat Jalan Jumin Permai No. 70 ,Cikampek, Kabupten Karawang . Dian selaku humas pelaksana Proyek saluran air , belum berhasil di konfirmasi, bahkan saat berita turunkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi,"Tandasnya.
By : Eka W/Dit