Harga Gabah Petani Naik 3%
Ilutrasi Gabah Hasil Panen Petani Karawang Agustus 2017 (dok) |
Jakarta I lingkarkonsumen.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) baik di tingkat petani maupun penggilingan pada September 2017. Rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 4.655 per kilogram (kg) atau mengalami kenaikan sebesar 3,22%. Sementara untuk gabah kering giling di tingkat yang sama tercatat naik 0,58% atau menjadi Rp 5.502 per kg.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pantauan BPS tersebut berdasarkan 1.252 transaksi penjualan gabah di 23 provinsi, dengan transaksi gabah kering panen sebanyak 76,52%, gabah kering giling 8,86%, dan gabah kualitas rendah sebanyak 14,62%. "Untuk harga gabah, baik di tingkat petani maupun penggilingan tercatat mengalami kenaikan," kata dia di Jakarta, Senin (2/10).
Selama September 2017, pada tingkat penggilingan harga rata-rata untuk gabah kering panen naik 3,31% menjadi Rp 4.744 per kg dan rata-rataGKG naik 0,21% menjadi Rp 5.590 per kg. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani tercatat Rp 4.276 per kg atau naik 6,57% dan di tingkat penggilingan Rp 4.368 per kg atau naik 6,43%. Jika dibandingkan September 2016, rata-rata harga di tingkat petani untuk GKP naik 2,60%, GKG naik 4,11%, dan gabah kualitas rendah naik 4,91%.
Di tingkat penggilingan, GKP naik 2,64%, GKG naik 3,58%, dan gabah kualitas rendah naik 4,40%. Untuk harga beras September 2017 di tingkat penggilingan, beras kualitas premium naik 0,36% dari Rp 9.437 menjadi Rp 9.471 per kg, beras kualitas medium naik 1,27% dari Rp 8.823 menjadi Rp 8.935 per kg, dan beras kualitas rendah naik 2,80% menjadi Rp 8.672 dari Rp 8.436 per kg. Dibandingkan September 2016, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2017 untuk kualitas premium naik 3,95%, medium turun 0,33%, dan kualitas rendah juga turun 1,24%.
BPS juga mencatat bahwa pada September 2017 nilai tukar petani (NTP) nasional naik 0,61% menjadi 102,22. Kenaikan NTP nasional tersebut dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,49%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,12%. "NTP nasional pada September 2017 sebesar 102,22, artinya NTP ini lebih baik dibanding 2016. Semua subsektor naik kecuali hortikultura dan peternakan," kata Suhariyanto.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Selain itu, juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP September 2017 tersebut dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,60%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18%, dan subsektor perikanan sebesar 0,18%. Sementara untuk subsektor hortikultura turun 0,37%, dan peternakan juga turun 0,40%. (c01)
By : Dyan Hakim
Sumber : Investor Daily