Prokontra Penggunaan Dana Haji
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Presiden Jokowi membuka wacana menggunakan dana haji sebagai satu instrumen investasi nasional. Hal ini menimbulkan banyak tanggapan, yang setuju ataupun kontra. Apa kata bankir?
Kepala Manajemen Kekayaan dan Bisnis Digital PT Bank Commonwealth, Ivan Jaya, di Jakarta, Senin, berkata, "Pengelolaan dana haji sebagai instrumen investasi perlu koordinasi dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan tujuan finansialnya."
"Juga tergantung jangka waktunya juga. Kalau misalnya dipakai semua padahal ada yang membutuhkan dalam waktu enam bulan, tentunya juga tidak bisa. Saya rasa perlu koordinasi untuk mengetahui pengelolaannya seperti apa," kata dia.
"Juga tergantung jangka waktunya juga. Kalau misalnya dipakai semua padahal ada yang membutuhkan dalam waktu enam bulan, tentunya juga tidak bisa. Saya rasa perlu koordinasi untuk mengetahui pengelolaannya seperti apa," kata dia.
Diketahui potensi dana haji yang telah terkumpul adalah Rp90 triliun. Sebagai gambaran, tambahan dana negara yang digadang-gadang ada di APBN-P 2017 di sektor pertahanan kali ini cuma di kisaran Rp5 triliun saja.
Jaya mengatakan, investasi memang seharusnya dilakukan untuk ke aset-aset yang lebih produktif.
"Kalau ke aset produktif, itu bisa membantu kita berbenah. Jadi kemudian tidak perlu utang lagi. Kalau dilakukan dengan manajemen yang baik, tentu bisa," kata dia.
Dia juga berpendapat investasi dana haji perlu pula untuk dibandingkan dengan pengelolaan investasi serupa di negara-negara lain.
Menanggapi ini, sebelumnya sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, menilai pemakaian dana haji untuk pembiayaan investasi nasional kurang tepat. Pasalnya, dana haji diamanatkan untuk umat Islam yang berhaji.
Jaya mengatakan, investasi memang seharusnya dilakukan untuk ke aset-aset yang lebih produktif.
"Kalau ke aset produktif, itu bisa membantu kita berbenah. Jadi kemudian tidak perlu utang lagi. Kalau dilakukan dengan manajemen yang baik, tentu bisa," kata dia.
Dia juga berpendapat investasi dana haji perlu pula untuk dibandingkan dengan pengelolaan investasi serupa di negara-negara lain.
Menanggapi ini, sebelumnya sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, menilai pemakaian dana haji untuk pembiayaan investasi nasional kurang tepat. Pasalnya, dana haji diamanatkan untuk umat Islam yang berhaji.
Komisi VIII DPR menilai, akan lebih baik jika usulan pembangunan infrastruktur yang dimaksud Jokowi itu adalah sarana infrastruktur untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.
"Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan harus bebas korupsi," kata perempuan ahli ekonomi itu.(ant/*)
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.
"Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan harus bebas korupsi," kata perempuan ahli ekonomi itu.(ant/*)