Program Wanatani Nusantara Menuju Ketahanan Pangan
Karawang l lingkarkonsumen.com– Kabupaten Karawang akan memiliki 2000 Ha lahan pertanian percontohan untuk penanaman aneka macam jenis pertanian. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, H. Muchrodi, saat menggelar “Sosialisasi Program Wanatani Nusantara Menuju Ketahanan Pangan”, yang digelar di gedung Jendral Sudirman, Yonif Para Raider 305/Tengkorak Telukjambe Karawang, Sabtu (15/7/17).
Menurut Muchrodi, program “Wanatani Nusantara” adalah konsep pertanian modern yang digagas oleh KH. Junaedi Al-Baghdadi, pengasuh pondok pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok, yang telah bekerjasama dengan sepuluh instansi pemerintahan, diantaranya: Kementan RI, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian BUMN, Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kementrian PUPR, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kodam III / Siliwangi dan Pemda Karawang.
“Wanatani Nusantara adalah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang, khususnya pemanfaatan lahan perhutani yang ada di daerah Karawang. Dengan program ini, insyaallah di masa mendatang petani Karawang akan menjadi sejahtera, “kata Muchrodi, disela-sela sambutannya pada acara sosialisasi tersebut, menggantikan Bupati Karawang yang berhalangan hadir.
Agus, selaku ADM Perhutani Purwakarta menyatakan, saat ini Perhutani tengah menggalakkan program Perhutani Sosial. Untuk kawasan hutan Telukjambe I dan II, sambung dia, Perhutani akan mengeluarkan program kehutanan sosial seluas 5.096 Ha yang telah memiliki ijin dan telah diverifikasi bersama Perhutani dan LMDH.
“Saat ini perhutani sedang menggalakkan program hutan Sosial. Untuk kawasan hutan Telukjambe I, Perhutani telah mengeluarkan program kehutanan sosial dengan luas 2.150 Ha yang telah memiliki ijin dan telah di verifikasi bersama antara Perhutani dan LMDH. Sementara, kawasan hutan Telukjambe II seluas 2.946 Ha, yang telah memiliki SK Mentri Kehutanan Lingkungan Hidup, untuk merealisasikan program ini, pemerintah telah menggandeng Pondok pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok dengan Konsep “Wanatani Nusantara, “kata Agus.
Dikatakan dia, pada peta lahan Telukjambe II, pemerintah telah memverifikasi dan mengidentifikasi dan akan dilanjutkan dengan validasi kepemilikan lahan tersebut.
“Pemerintah telah mengalokasikan program kehutanan sosial di dua tempat, yakni di Peta Telukjambe I dan Telukjambe II. Silahkan koordinasi dengan mantri LMDH masing masing. Program ini telah memiliki ijin pemanfaatan kehutanan selama 35 tahun dan akan diperpanjang untuk tahun berikutnya, “ujarnya.
Sementara, konseptor sekaligus penggagas “Wanatani Nusantara” KH. Junaedy Al-Baghdadi menuturkan, ada 2.900 Ha yang akan digarap bersama sama dengan para petani.
“Sekarang saatnya petani rapatkan barisan, saatnya kita memberi kepada negara, jangan selalu minta ingin diberi. Dengan kebersamaan, dimana tanah dipijak disitu lahan kita. Saya akan memperjuangkan surat kepemilikan legalitas lahan yang kuat, saya berjanji. Negara ini adalah milik rakyat Indonesia, inilah konsep yang saya buat dan telah saya sodorkan kepada Presiden Jokowi, dan telah saya paparkan di hadapan 5 Menteri, “kata Kyai dengan ribuan jama’ah ini.
Junaedi menegaskan, dalam konsep “Wanatani Nusantara” ini, pondok pesantren Al-Baghdadi merupakan komisaris pemilik saham perusahaan tersebut. “Setiap bulannya, petani akan mendapatkan gaji, petani juga akan mendapatkan hasil panen dan akan mendapatkan bonus dari perusahaan, “ tandas Junaedi Al-Baghdadi dalam paparannya.
Tak hanya itu, sambung Junaedi, petani juga bisa menggaji karena perusahaan ini adalah milik petani.
Beberapa konsep “Wanatani Nusantara” yang dipelopori KH. Junaedi Al-Baghdadi diantaranya adalah:
– Memberikan bantuan penataan ulang dan pengolahan lahan, penanaman dalam hal tanaman Jagung dan lainnya menyesuaikan kultur tanah dan kebutuhan pasar sehingga dapat memaksimalkan hasil para petani dengan tatacara pengelolaan profesional yg akan dibantu oleh para ahli di bidangnya.
– Pondok Pesantren Al-Baghdadi dalam pola “Wanatani Nusantara” memberikan bimbingan pola bisnis profesional serta manajemen keuangan sehingga dapat mengarahkan petani dalam mengelola keuangan dengan baik dan terarah.
– Memberikan bantuan teknis dan permodalan sebagai dana talangan untuk produksi produksi pertanian sesuai petunjuk dan manajemen pola “Wanatani Nusantara” dalam wadah Perseroan Terbatas (PT) yang devidennya kembali kepada para Petani dalam porsi yang ditentukan.
– Melalui Perseroan Terbatas (PT) dalam hal ini PT. Al-Baghdadi Indonesia Sejahtera (ALBIS) akan memberikan keuntungan bagi para Petani, diantaranya:
Mendapatkan hasil panen setelah dipotong biaya produksi.
Memberikan Deviden dari keuntungan bersih Perseroan Terbatas dalam hal ini PT. Al-Baghdadi Indonesia Sejahtera (ALBIS) dengan porsi dan mekanisme yang disepakati bersama.
Mendapatkan honor bulanan Rp.2.000.000 per petani penggarap pemegang hak dengan luas lahan garapan masing-masing 2 Hektar Are.
Akan memberikan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh dalam satu sistem produksi sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan dijalankan secara kolektif atau bersama-sama sesuai dengan tata tertib tata cara perusahaan. (victor)
Menurut Muchrodi, program “Wanatani Nusantara” adalah konsep pertanian modern yang digagas oleh KH. Junaedi Al-Baghdadi, pengasuh pondok pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok, yang telah bekerjasama dengan sepuluh instansi pemerintahan, diantaranya: Kementan RI, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian BUMN, Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kementrian PUPR, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kodam III / Siliwangi dan Pemda Karawang.
“Wanatani Nusantara adalah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang, khususnya pemanfaatan lahan perhutani yang ada di daerah Karawang. Dengan program ini, insyaallah di masa mendatang petani Karawang akan menjadi sejahtera, “kata Muchrodi, disela-sela sambutannya pada acara sosialisasi tersebut, menggantikan Bupati Karawang yang berhalangan hadir.
Agus, selaku ADM Perhutani Purwakarta menyatakan, saat ini Perhutani tengah menggalakkan program Perhutani Sosial. Untuk kawasan hutan Telukjambe I dan II, sambung dia, Perhutani akan mengeluarkan program kehutanan sosial seluas 5.096 Ha yang telah memiliki ijin dan telah diverifikasi bersama Perhutani dan LMDH.
“Saat ini perhutani sedang menggalakkan program hutan Sosial. Untuk kawasan hutan Telukjambe I, Perhutani telah mengeluarkan program kehutanan sosial dengan luas 2.150 Ha yang telah memiliki ijin dan telah di verifikasi bersama antara Perhutani dan LMDH. Sementara, kawasan hutan Telukjambe II seluas 2.946 Ha, yang telah memiliki SK Mentri Kehutanan Lingkungan Hidup, untuk merealisasikan program ini, pemerintah telah menggandeng Pondok pesantren Al-Baghdadi Rengasdengklok dengan Konsep “Wanatani Nusantara, “kata Agus.
Dikatakan dia, pada peta lahan Telukjambe II, pemerintah telah memverifikasi dan mengidentifikasi dan akan dilanjutkan dengan validasi kepemilikan lahan tersebut.
“Pemerintah telah mengalokasikan program kehutanan sosial di dua tempat, yakni di Peta Telukjambe I dan Telukjambe II. Silahkan koordinasi dengan mantri LMDH masing masing. Program ini telah memiliki ijin pemanfaatan kehutanan selama 35 tahun dan akan diperpanjang untuk tahun berikutnya, “ujarnya.
Sementara, konseptor sekaligus penggagas “Wanatani Nusantara” KH. Junaedy Al-Baghdadi menuturkan, ada 2.900 Ha yang akan digarap bersama sama dengan para petani.
“Sekarang saatnya petani rapatkan barisan, saatnya kita memberi kepada negara, jangan selalu minta ingin diberi. Dengan kebersamaan, dimana tanah dipijak disitu lahan kita. Saya akan memperjuangkan surat kepemilikan legalitas lahan yang kuat, saya berjanji. Negara ini adalah milik rakyat Indonesia, inilah konsep yang saya buat dan telah saya sodorkan kepada Presiden Jokowi, dan telah saya paparkan di hadapan 5 Menteri, “kata Kyai dengan ribuan jama’ah ini.
Junaedi menegaskan, dalam konsep “Wanatani Nusantara” ini, pondok pesantren Al-Baghdadi merupakan komisaris pemilik saham perusahaan tersebut. “Setiap bulannya, petani akan mendapatkan gaji, petani juga akan mendapatkan hasil panen dan akan mendapatkan bonus dari perusahaan, “ tandas Junaedi Al-Baghdadi dalam paparannya.
Tak hanya itu, sambung Junaedi, petani juga bisa menggaji karena perusahaan ini adalah milik petani.
Beberapa konsep “Wanatani Nusantara” yang dipelopori KH. Junaedi Al-Baghdadi diantaranya adalah:
– Memberikan bantuan penataan ulang dan pengolahan lahan, penanaman dalam hal tanaman Jagung dan lainnya menyesuaikan kultur tanah dan kebutuhan pasar sehingga dapat memaksimalkan hasil para petani dengan tatacara pengelolaan profesional yg akan dibantu oleh para ahli di bidangnya.
– Pondok Pesantren Al-Baghdadi dalam pola “Wanatani Nusantara” memberikan bimbingan pola bisnis profesional serta manajemen keuangan sehingga dapat mengarahkan petani dalam mengelola keuangan dengan baik dan terarah.
– Memberikan bantuan teknis dan permodalan sebagai dana talangan untuk produksi produksi pertanian sesuai petunjuk dan manajemen pola “Wanatani Nusantara” dalam wadah Perseroan Terbatas (PT) yang devidennya kembali kepada para Petani dalam porsi yang ditentukan.
– Melalui Perseroan Terbatas (PT) dalam hal ini PT. Al-Baghdadi Indonesia Sejahtera (ALBIS) akan memberikan keuntungan bagi para Petani, diantaranya:
Mendapatkan hasil panen setelah dipotong biaya produksi.
Memberikan Deviden dari keuntungan bersih Perseroan Terbatas dalam hal ini PT. Al-Baghdadi Indonesia Sejahtera (ALBIS) dengan porsi dan mekanisme yang disepakati bersama.
Mendapatkan honor bulanan Rp.2.000.000 per petani penggarap pemegang hak dengan luas lahan garapan masing-masing 2 Hektar Are.
Akan memberikan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh dalam satu sistem produksi sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan dijalankan secara kolektif atau bersama-sama sesuai dengan tata tertib tata cara perusahaan. (victor)