OJK Cirebon Tangani Kasus Himpun Dana Modus Umrah
Cirebon l lingkarkonsumen.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menangani kasus penghimpunan dana yang dilakukan Global Insani dengan modus perjalanan umroh biaya murah, namun sampai saat ini banyak dari jamaah yang belum diberangkatkan."Masyarakat diming-imingi umroh dengan biaya hanya Rp8 juta, nanti setelah tahun ketiga, jamaah akan diberangkatkan," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Muhamad Lutfi di Cirebon, Rabu.
Lutfi menuturkan namun pada kenyataannya, hingga saat ini, ada sekitar dua ribu lebih jamaah yang belum diberangkatkan.
Dia menjelaskan penghimpunan dana yang dilakukan oleh Global Insani itu kemudian kembali diolah untuk melakukan bisnis penanaman Jabon dan Jahe.
Akan tetapi sebelum pemberangkatan yang sudah dijanjikan, bisnis yang dikelola Global Insani itu tidak berjalan dengan baik.
"Jadi Global Insani kesulitan untuk pendanaan keberangkatan jamaahnya," tuturnya.
Menurut Lutfi, penghimpunan dan yang dilakukan oleh Global Insasi sudah berjalan sekitar empat tahun, namun pihaknya baru mendapatkan laporan pada Desember tahun lalu.
Dia menambahkan OJK sudah beberapa kali memanggil pihak Global Insani, mereka mengaku akan merealisasikan kewajibannya dengan menjual aset jabon dan jahe miliknya.
"Mereka memperkirakan, hasil penjualan bisa mencapai Rp60 Milar. Sedangkan kewajibannya kepada jamaah, sekitar Rp30 Miliar," katanya lagi.(ant/*)