Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

50 Persen Angkot di Karawang Belum di KIR

50 Persen Angkot di Karawang Belum di KIR

Karawang l lingkarkonsumen.com - Pelaku Usaha Angkutan Kota Angkot di Kabupaten Karawang - Jawa Barat banyak yang tidak mematuhi kewajiban melakukan pengujian ulang  kelayakan kendaraan KIR sebagai bentuk perlindungan dan keselamatan bagi penumpang/konsumen jasa transportasi.

Dari 200 unit Angkot yang tercatat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Karawang, hanya 100 Angkot yang baru melakukan kewajiban KIR ulang sampai dengan bulan Juni 2017

Tingkat kepatuhan pemilik angkutan kota (Angkot) dalam melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR masih cukup rendah. kata Kabid Angkutan Darat Dishub Karawang Rohman Hadi, Kamis (6/7)

Pihaknya menyayangkan sikap pemilik angkot yang malas melakukan uji kelayakan kendaraan. Padahal uji kelayakan kendaraan itu cukup penting untuk mengetahui kondisi kendaraan.

Uji kelayakan kendaraan angkot juga dinilai penting untuk keselamatan pengemudi dan penumpangnya.

Atas kondisi tersebut, Dinas Perhubungan Karawang meminta para pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan angkotnya masing-masing.

"Kondisi angkot harus dipastikan layak layak jalan, karena masih banyak konsumen jasa angkutan yang mengandalkan angkutan kota," kata Rohman.

Catatan Dinas Perhubungan setempat, saat ini jumlah trayek angkot di Karawang sebanyak 30 trayek. Dari 30 trayek itu semuanya masih aktif.(edd)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.