Menhub : Bus Laik Operasi Baru 60 persen
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang dioperasikan untuk mudik dan dinilai laik baru mencapai 60 persen hingga dua pekan jelang Lebaran 2017."Ramp check (pemeriksaan kelaikan) secara umum memuaskan, kecuali (perhubungan) darat ini hanya 60 persen bus yang laik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi yang bertajuk "Kesiapan Pemerintah Antisipasi Mudik Selamat Aman dan Nyaman" di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu.
Budi menegaskan masih ada waktu satu minggu lagi untuk memperbaiki dan memenuhi sejumlah standar kelaikan bus AKAP.
Dia juga mengancam apabila bus yang tidak berstiker atau belum laik jalan tidak boleh beroperasi.
"Kalau tidak berstiker, kita tidak perbolehkan, oleh karenanya, kita meminta polisi dan Dishub menilang bus yang tidak berstiker," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dari 11.605 bus yang dicek, 5.026 bus (43 persen) laik jalan, 1.632 bus (12 persen) harus dilakukan perbaikan dan 4.947 bus (42 persen) tidak laik jalan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar mengatakan di lapangan sendiri banyak ditemukan penyimpangan-penyimpangan antara Perusahaan Otobus (PO) dengan petugas di Terminal ketika dilakukan ramp check.
"Ketika tahu bahwa ada pemeriksaan oleh Dirjen, mereka sudah kongkalikong busnya tidak jadi masuk terminal, makanya saya waktu itu marah-marah, kondisi ini yang kita harus ubah," katanya.
Pudji mengatakan temuan-temuan di lapangan, di antaranya tidak adanya rem tangan, penunjuk kecepatan (speedometer), kaca depan yang retak atau tidak mulus serta adanya kebocoran di mesin.
Selain itu, lanjut dia, terdapat Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang tidak sesuai dengan bus, dari 24 bus, 18 STNK tidak sesuai.
"Pengusaha ini maunya hanya untung saja, tapi keselamatan penumpang tiadk dipikirkan," katanya.(ant/*)