Din Syamsuddin : Tuduhan Terhadap Amien Rais Tendensius
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menanggapi kasus yang menyeret Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais lantaran dituduh menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Menurut dia, KPK perlu melakukan verifikasi dan bertanggung jawab lantaran telah mengaitkan Amien Rais dengan kasus tersebut.
Pasalnya, Din sendiri mengaku mengetahui bahwa Menkes Siti Fadilah sama sekali tidak pernah menyebut nama Amien Rais dalam persidangan dan tidak pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. "Kok tiba-tiba JPU KPK mengaitkannya. Ini yang saya anggap tendensius, ada apa? Apalagi mohon maaf membawa-bawa Muhammadiyah. Maka tidak salah kalau saya pribadi bersuudzon ini ada apa dengan KPK?" ujar Din kepada wartawan di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Ia menegaskan, tudingan KPK tersebut harus diverifikasi. Jika tidak, maka lembaga anti rusuah tersebut akan dituduh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membunuh lawan-lawan politiknya. "Itu tidak baik, itu tidak pancasilais. Itu tidak sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Apalagi sila yang ketuhanan yang Maha Esa, itu harus dihentikan," katanya.
Kasus dengan terdakwa Siti Fadilah Supari itu memang dikaitkan dengan organisasi Muhammadiyah. Din pun mengakui bahwa Siti Fadilah berhasil menduduki kursi Menkes lantaran diusung oleh Muhammadiyah. Namun, Din tidak terima jika tuduhan keterlibatan Amien Rais dalam kasus tersebut karena politik balas budi Siti Fadilah terhadap Muhammadiyah.
"Gak ada (balas budi). Kan Pak Amien gak terima dari Siti Fadilah. Kenapa dituduh balas budi? Ada gak faktanya Siti memberi ke Amien Rais?" kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Pasalnya, Din sendiri mengaku mengetahui bahwa Menkes Siti Fadilah sama sekali tidak pernah menyebut nama Amien Rais dalam persidangan dan tidak pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. "Kok tiba-tiba JPU KPK mengaitkannya. Ini yang saya anggap tendensius, ada apa? Apalagi mohon maaf membawa-bawa Muhammadiyah. Maka tidak salah kalau saya pribadi bersuudzon ini ada apa dengan KPK?" ujar Din kepada wartawan di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Ia menegaskan, tudingan KPK tersebut harus diverifikasi. Jika tidak, maka lembaga anti rusuah tersebut akan dituduh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membunuh lawan-lawan politiknya. "Itu tidak baik, itu tidak pancasilais. Itu tidak sesuai dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Apalagi sila yang ketuhanan yang Maha Esa, itu harus dihentikan," katanya.
Kasus dengan terdakwa Siti Fadilah Supari itu memang dikaitkan dengan organisasi Muhammadiyah. Din pun mengakui bahwa Siti Fadilah berhasil menduduki kursi Menkes lantaran diusung oleh Muhammadiyah. Namun, Din tidak terima jika tuduhan keterlibatan Amien Rais dalam kasus tersebut karena politik balas budi Siti Fadilah terhadap Muhammadiyah.
"Gak ada (balas budi). Kan Pak Amien gak terima dari Siti Fadilah. Kenapa dituduh balas budi? Ada gak faktanya Siti memberi ke Amien Rais?" kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut.
Sumber : Republika.co.id