Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah soal Tarif Listrik

Anggota DPR Ingatkan Pemerintah soal Tarif Listrik

Jakarta l lingkarkonsumen.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Ichwan Datu Adam, meminta pemerintah hati-hati terkait tarif dasar listrik (TDL) yang kembali disesuaikan per 1 Juli 2017. Kebijakan pemerintah ini dinilai akan memengaruhi masyarakat, di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi.
Sebagaimana diketahui, PLN akan melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan 900 VA non subsidi pada Juli 2017. Pengguna listrik 900 VA nonsubsidi akan masuk daftar golongan yang dikenakan penyesuaian secara berkala.
"Saya cuma ingatkan, jangan pakai bahasa tarik subsidi bagi pengguna yang mampu, tapi sebenarnya mau naikkan TDL. Jangan sampai begitu maksudnya ya," kata, Datu di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.
Pemerintah sebelumnya sudah beberapa kali menyesuaikan tarif dasar listrik. Pada 1 Maret 2017 berlaku sebesar Rp1.034 per kWh. Lalu per 1 Mei menjadi Rp1.352 per kWh dan 1 Juli tarif baru menjadi Rp1.467,28 per kWh.
Selain itu, Datu mengkritisi TDL ini juga belum sesuai dengan pelayanan yang diterima masyarakat.


Sumber : viva.co.id

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.