Ahok Akan Dipindah Sementara ke LP Cipinang
Jakarta l lingkarkonsumen.com -Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dipindahkan untuk sementara ke Lapas Cipinang dari rutan Mako Brimob. Pemindahan Ahok dilakukan setelah pencabutan banding baik dari sisi terdakwa maupun Kejaksaaan Agung.
"Memang dipindah ke Lapas Cipinang, rencananya hari ini kan. Tapi saya belum tahu teknisnya seperti apa. Masih ada beberapa hal yang harus diurus," ujar Yasonna kepada wartawan Rabu (21/6).
Yasonna menyebut Ahok tidak akan menghabiskan sisa hukumannya di Lapas Cipinang karena kondisi lapas yang tidak aman. Hingga saat ini ia masih menunggu laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengenai kondisi keamanan lapas.
Jika dirasa tidak aman, maka Ahok, kata Yasonna, akan dipindahkan ke lapas lain. Tapi, ia belum bisa memastikan di lapas mana Ahok akan dipindah.
"Kita tahu kan kondisi di sana seperti apa. Masalahnya masih soal keamanan. Ada analisis dari Kakanwil mengenai kondisi di Cipinang yang sangat tidak aman. Jadi saya tunggu laporan dulu dari Kakanwil. Nanti kalau sudah clear, baru akan dipindah," ujarnya.
Menurut Yasonna, dari segi keamanan, Ahok memang paling ideal ditahan di Mako Brimob. Tapi, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bisa ditahan selama sisa waktu penahanannya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sudah bersiap untuk memindahkan Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Usai pembacaan vonis di Aula Kementerian Pertanian, Ahok sempat menyatakan banding atas vonis hakim. Permohonan banding kemudian dicabut setelah mantan Bupati Belitung Timur itu berdiskusi dengan keluarga dan pengacaranya.
Sumber : kumparan.com