Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Rizieq Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang

Rizieq Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang

Jakarta - Polda Metro Jaya, menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Rizieq Syihab, terkait kasus dugaan pornografi beredarnya chat mesum di situs baladacintarizieq.com, Rabu (31/5) hari ini.

"Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO. Hari ini sudah diterbitkan DPO," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5).

Dikatakannya, penyidik akan melakukan rapat untuk menentukan langkah selajutnya terkait penangkapan Rizieq, termasuk apakah akan meminta Interpol untuk menerbitkan red notice.

Penerbitan red notice, tambahnya, harus melalui beberapa tahapan seperti menetapkan tersangka, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menerbitkan DPO.

"Kemarin kan sudah saya sampaikan, setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan, melakukan lidik ke rumah tersangka. Setelah itu, baru ke Imigrasi, menanyakan imigrasi, kapan yang bersangkutan keluar dan masuk ke Indonesia. Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar negeri sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat Daftar Pencarian Orang. Jadi, tahapan-tahapannya harus dilalui semua," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pertimbangan penyidik menerbitkan status DPO karena Rizieq tidak pulang-pulang ke Indonesia. Terakhir, yang bersangkutan diketahui berada di Arab Saudi.

"Yang namanya DPO itu, tersangka tidak datang-datang, bukan visa (habis) dasarnya. Tapi karena tersangka tidak ada di Indonesia, maka kita terbitkan DPO. Tentunya kita bisa memantau di mana yang bersangkutan. (Informasi terakhir di mana?) Di Arab Saudi," katanya.

Ia mengungkapkan, penetapan tersangka dan status DPO terhadap Rizieq sudah sesuai aturan.

"Penetapan tersangka dan DPO sudah sesuai aturan hukum ya. (Bakal jemput ke Arab?) Ya sekarang ini sedang kita rapatkan bagaimana tindaklanjut penyidik. Apakah nanti kita minta informasi paspornya, apakah nanti akan kita segera lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice. Nanti kita tunggu hasil rapat," tandasnya.
Sumber : BeritaSatu.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.