Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

KPPU Diminta Jeli Menyikapi Aduan Persaingan Usaha

KPPU Diminta Jeli Menyikapi Aduan Persaingan Usaha

Jakarta l lingkarkonsumen.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersikap netral dan jeli dalam menyikapi setiap aduan dalam persaingan usaha. Jangan sampai langkah yang dilakukan lembaga negara ini keliru sehingga menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus persaingan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang akan digelar sidang perdananya oleh KPPU bulan ini.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyayangkan keputusan KPPU yang terlalu dini menyidangkan sengketa AMDK tanpa mengkaji kasus secara mendalam apa sebenarnya motif di balik somasi itu dan apakah ada keluhan dari publik mengenai masalah ini.

Agus mengaku sempat melihat banner besar di depan sebuah toko kelontong di Jakarta bertuliskan somasi kepada Tirta Investama yang dilakukan oleh Le Minerale. Tak hanya di Jakarta seminggu kemudian dia melihat banner sejenis di Surabaya. Tirta Fresindo Jaya adalah produsen Le Mineral merupakan bagian dari kelompok usaha Mayora di Indonesia.

"Saya rasa ini kasus aneh dan menarik. Biasanya somasi hanya dilakukan ketika ada sengketa kepemilikan hak atas sebidang tanah. Lha ini somasi buat apa?," kata Agus.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Agus melihat bahwa banyak isu praktek monopoli di berbagai sektor ekonomi yang bertujuan perang dagang dan meminta legitimasi KPPU. Nantinya keputusan KPPU digunakan sebagai alat pemenangan persaingan usaha.

"Saya menyayangkan KPPU kurang sadar bahwa legitimasinya digunakan oleh salah satu pelaku industri sebagai strategi marketing untuk membawa kompetisi produk ke ranah hukum secara tidak wajar," kata Agus.

Menariknya lagi, lanjut Agus, AMDK yang disomasi adalah merek ternama yang sudah puluhan tahun dikonsumsi dan menjadi kebutuhan publik sehari-hari. Sedangkan yang mensomasi merupakan pemain relatif baru di pasar AMDK.

"Saya heran ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi somasi tersebut melalui cara-cara yang menurut saya kurang sesuai. Investigasi tidak bisa dilakukan bersama penggugat tapi dilakukan secara independen," jelasnya.

Menurutnya, jika kasus ini terus digulirkan, hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Keputusan yang tepat menjadi harapan karena peran besar yang dimiliki KPPU lah yang dapat menjaga iklim perdagangan yang sehat dengan cara-cara yang profesional bukan dengan cara-cara yang aneh.

"Jika strategi ini berhasil, akan mengundang banyak pemain lain melakukan cara yang sama. Alih-alih meningkatkan industri pendapatan sektor industri, yang terjadi hanya kegaduhan yang tidak produktif," demikian Agus.
Sumber : BeritaSatu.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.