DPO pencurian motor ditembak
Karawang l lingkarkonsumen.com - Jajaran kepolisian Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menembak seorang gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi buronan aparat kepolisian setempat."Pelaku bernama Arifin alias Londo ditembak anggota polisi, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," Kasubag Humas Polres setempat AKP Marjani, di Karawang, Minggu.
Penangkapan itu bermula setelah aparat kepolisian mengetahui kalau pelaku berada di rumah neneknya, Kampung Pasir Lio, Desa Suberreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Minggu. Di rumah itu, pelaku sedang berada di sebuah warung bersama temannya.
Saat dilakukan penyergapan, pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polres karawang itu kabur. Kemudian dikejar oleh sejumlah anggota polisi.
Anggota polisi bernama Aiptu Nanang sempat memberi tembakan peringatan tiga kali, tetapi pelaku tidak memperhatikan tembakan peringatan itu.
Pelaku tetap berlari meski sudah dikeluarkan tembakan peringatan, bahkan pelaku rela masuk kolam ikan yang berada di kampung tersebut.
Saat itu juga, Aiptu Nanang mengeluarkan tembakan ke arah kaki pelaku. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk proses pengangkatan proyektil.
"Pelaku merupakan DPO Polsek Rengasdengklok, dan sudah lama diburu. Polisi terpaksa menembak karena tersangka melarikan diri meski sudah diberikan tembakan peringatan," kata dia.
Dalam melakukan aksinya, pelaku biasanya menggunakan senjata tajam. Jika korban melawan, langsung dibacok. Tapi jika korban tidak melelawan, pelaku tidak melakukan tindakan kekerasan.
"Pelaku Arifin ini sebelumnya juga pernah ditahan pada 2013 dalam kasus pencurian disertai kekerasan di wilayah Karawang Kota," kata dia.(ant/ed).